Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 Polisi Diperiksa Terkait 7 Mayat di Kali Bekasi, Awalnya Lihat Ada Ajakan Tawuran di Live IG

Sembilan polisi diperiksa terkait tujuh mayat di Kali Bekasi, terlibat dalam pembubaran massa yang diduga pelaku tawuran.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 9 Polisi Diperiksa Terkait 7 Mayat di Kali Bekasi, Awalnya Lihat Ada Ajakan Tawuran di Live IG
Tribunnews.com/Reynas
Penemuan tujuh jasad terjadi di Kali Bekasi, belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT. 004/RW.008, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi, Minggu (22/9/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2024), masih terus bergulir.

Terbaru, sebanyak sembilan polisi diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya (Propam PMJ).

"Sampai dengan saat ini yang diperiksa itu ada sembilan anggota Patroli Presisi Polres Metro Bekasi Kota," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (23/9/2024).

Sembilan polisi itu terlibat dalam pembubaran massa yang diduga pelaku tawuran.

Adapun lokasinya di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Meteng, Kecamatan Rawalumbu.

Mereka diperiksa terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pemburan kelompok tawuran.

Ade Ary mengatakan, saat kejadian, sembilan polisi tersebut tengah melakukan patroli.

BERITA TERKAIT

Kemudian, mereka melihat ada ajakan tawuran di live Instagram (IG).

Berbekal itu, mereka melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP).

"Jadi mereka yang melakukan kegiatan cek TKP, mereka melakukan patroli."

"Kemudian melihat ada yang lagi live IG melakukan ajakan tawuran kemudian mereka melakukan cek TKP," terangnya.

Baca juga: Saksi Ungkap Tim Patroli Tahu Ada Pemuda yang Hanyut di Kali Bekasi, Beri Perintah Penyelamatan

Saat ini, pihaknya tengah mendalami, seperti apa proses pengecekan TKP yang dilakukan sembilan polisi tersebut saat patroli.

"Proses pengecekan TKP-nya seperti apa, ini masih didalami," tandasnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Karyoto mengatakan, apabila anggotanya terbukti melakukan kelalaian dalam menggerebek remaja itu, polisi akan bertanggung jawab.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas