Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejamnya 3 Emak-emak Bunuh Balita di Cilegon Banten, Lakban dan Duduki Wajah Korban Hingga Tewas

Terungkap sadisnya tiga emak-emak membunuh Aqilatunnisa Prisca Herlan, balita perempuan asal Cilegon, Banten. Pelaku menduduki wajah korban.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kejamnya 3 Emak-emak Bunuh Balita di Cilegon Banten, Lakban dan Duduki Wajah Korban Hingga Tewas
Istimewa
Tampang lima tersangka pembunuhan balita perempuan berinisial S (5) yang jasadnya ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten, Lebak, Banten. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap kesadisan tiga emak-emak membunuh Aqilatunnisa Prisca Herlan, balita perempuan usia 5 tahun asal Cilegon, Banten.

Para pelaku sempat menduduki wajah korban sebelum jasadnya dibuang ke Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.

Diketahui dalam kasus ini ada lima pelaku, terdiri dari tiga emak-emak dan dua pria.

Ketiga emak-emak masing-masing berinisial RH, SA, dan EM terlibat langsung dalam mengeksekusi korban.

Sedangkan dua pria berinisial UH dan YU terlibat dalam mencarikan lokasi untuk membuang jasad korban.

Diketahui, sebelumnya RH, SA, dan EM menculik korban dari kontrakan di Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Selasa (17/9/2024) siang.

Baca juga: 5 Tersangka Penculik dan Pembunuh Bocah Asal Cilegon Ditangkap: 3 Pelaku Adalah Emak-emak

BERITA TERKAIT

Setelah itu, korban langsung dieksekusi tiga pelaku.

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara mengungkap peran lima pelaku dalam kasus pembunuhan balita di Cilegon tersebut.

SA berperan melakban dan menutup wajah korban lalu mendudukinya hingga tidak bernapas. 

SA juga berperan memasukkan korban ke dalam kontainer lalu dipindahkan ke dalam tas hingga akhirnya dibuang ke Pantai Cihara.

Baca juga: Sosok Pembunuh Bocah Wajah Dilakban di Banten, Satu Pelaku Teman Ibu Korban dan Pernah Tetanggaan

Kemudian tersangka EM berperan membantu melakban korban sambil ikut memegangi badan korban. 

EM pun sempat menduduki wajah korban saat .

“Tersangka ketiga adalah RH yang mengalihkan perhatian ibu korban saat pelaku SA dan EM melakukan kekerasan terhadap korban,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Senin (23/9/2024).

Menurut Kapolres, tersangka RH juga ikut mempersiapkan tas untuk menyembunyikan mayat korban sebelum dibuang di Pantai Cihara. 

Bahkan, RH ikut membuang dan membakar barang-barang yang ada kaitannya dengan peristiwa pembunuhan tersebut.

Selanjutnya, tersangka UH dan YU berperan membantu mencarikan tempat untuk membuang mayat korban. 

Kedua tersangka juga ikut membuang dan membakar barang-barang yang ada kaitannya dengan peristiwa pembunuhan.

Selain itu, sebelum mengeksekusi balita di Cilegon, tiga emak-emak RH, SA, dan EM sempat berkumpul merencanakan penculikan dan pembunuhan terhadap korban.

“Pelaku RH, SH, dan EM 2 hari sebelumnya telah melakukan perencanaan untuk melakukan kekerasan fisik atau pembunuhan terhadap korban,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, pembunuhan itu dilakukan atas dasar sakit hati karena ibu korban memiliki utang melalui Pinjol sekitar Rp 150 juta.

Motif utang piutang tersebut yang melatar belakangi RH dan SA merencanakan pembunuhan.

Lantas kedua pelaku mengajak tiga pelaku lainnya dengan iming-iming akan diberi uang.

EM, UH, dan YH dijanjikan uang untuk membantu melancarkan aksi pembunuhan tersebut.

“Tersangka EM dijanjikan uang Rp 50 juta, sedangkan tersangka UH dan YH diminta mengantarkan dan membantu membuang jenazah dengan imbalan Rp100.000,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat  Pasal 80 Ayat (3) Uu Ri No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Dan/atau Pasal 80 Ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55.

Kronologis Korban Hilang Hingga Ditemukan Tewas di Pantai

Korban Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) diketahui menghilang dari rumah kontrakan di Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Selasa (17/9/2024) siang.

Saat itu, korban sedang sendirian berada di dalam rumah.

Hanya berselang 5-10 menit ibunya pergi meninggalkan rumah, Aqila menghilang.

Saat kembali, ibu korban yang dalam keadaan hamil besar pun mendadak panik karena anaknya tidak ada di rumah.

Sang ibu lantas mencari keberadaan korban, tapi tak kunjung membuahkan hasil.

Berselang beberapa hari, dietemukan jasad balita mengenakan baju biru bergambar karakter Donal Bebek di muara Sungai Cihara dengan kondisi wajah dilakban, Kamis (19/9/2024) pagi.

Jasad tersebut diketahui korban Aqilatunnisa Prisca Herlan.

Saat ditemukan, kondisi korban cukup memprihatinkan karena banyak luka memar di sekujur tubuhnya.

Polisi meyakini korban tewas dibunuh.

Hal tersebut seiring dengan keluarnya hasil autopsi yang mengungkap ada luka di bagian tangan kanan dan kiri, kaki, perut.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan tim forensik, ada sejumlah luka di bagian telinga, mulut, dan hidung korban.

Luka itu diduga akibat korban ditutup bahan perekat yang dilakukan pelaku.

Selain itu, korban diidentifikasi telah meninggal dua hari sebelum jasad ditemukan warga.

Setelah diautopsi, jasad korban pun dibawa ke kampung halamannya untuk dimakamkan di Jati Mudik, Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat.

Jenazah korban pun dimakamkan pada Sabtu (21/9/2024). 

Berbekal dari keterangan saksi dan sejumlah petunjuk, polisi pun berhasil mengantongi identitas pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap lima pelaku.

RH dan SA ditangkap disekitar Kota Cilegon, sedangkan EM, UH, dan YU ditangkap di Kota Pandeglang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas