Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Nasib Suhartina Bohari setelah Positif Narkoba, Gagal Maju Pilkada, tapi Tetap jadi Plt Bupati Maros

Suhartina Bohari gagal maju sebagai calon Wakil Bupati Maros, Sulawesi Selatan untuk Pilkada 2024. Ia dinyatakan positif narkoba.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Faisal Mohay
zoom-in Nasib Suhartina Bohari setelah Positif Narkoba, Gagal Maju Pilkada, tapi Tetap jadi Plt Bupati Maros
Tribun Timur
Suhartina Bohari gagal mendampingi Chaidir Syam di Pilkada Maros 2024 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros menyatakan Suhartina Tak Memenuhi Syarat (TMS) alias tak lolos hasil pemeriksaan kesehatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Tim Pemeriksa Narkotika Pilkada Sulsel 2024 menyatakan Suhartina Bohari tidak lolos tes kesehatan lantaran hasil tes urine menunjukkan positif metamfetamin.

Suhartina Bohari gagal menjadi calon Wakil Bupati Maros mendampingi Chaidir Syam dalam Pilkada 2024.

Posisinya sebagai calon Wakil Bupati Maros digantikan Muetazim Mansyur.

Menurut Ketua Tim Pemeriksa Narkotika Pilkada Sulsel 2024, Sudarianto, pemeriksaan narkotika dilakukan secara profesional sebanyak tiga kali.

"Dari 140 yang kami lakukan tes urin, terindikasi satu orang positif yaitu calon Wakil Bupati Maros," tuturnya, Jumat (20/9/2024), dikutip dari TribunTimur.com.

Ia menjelaskan Suhartina Bohari menggunakan metamfetamin dalam kurun waktu lima hari terakhir.

"Laboratorium BNN dapat mendeteksi dan dapat mengurai hasilnya kalau yang dikonsumsi itu adalah obat batuk, maka akan merujuk pada nama obatnya begitu pun obat tidur. Pada pemeriksaan kali ini langsung menunjuk methamphetamine," tukasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah dinyatakan positif, BNN meminta Suhartina Bohari mengajukan rehabilitasi.

"Olehnya itu bagi penyalahguna narkoba bisa melaporkan diri ke BNN tidak dipidana, tapi diberikan program rehabilitasi dalam upaya pemulihan penyalahgunaan narkotika," sambungnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menegaskan Suhartina Bohari tetap menjabat sebagai Plt Bupati Maros meski dinyatakan positif narkoba.

"Tetap karena tidak ada alasan memberhentikan," ucapnya.

Baca juga: Sosok Suhartina Gagal Jadi Calon Wakil Bupati Maros Karena Dituduh Pakai Narkoba

Menurut Jufri, Suhartina Bohari merupakan korban dan tidak ada aturan yang menggugurkan jabatannya.

"Tapi apakah dia tetap jadi Plt? Aturan mengatakan kalau Bupati cuti yang gantikan Plt, Wakil Bupati sampai berakhir cuti," tandasnya.

Diketahui, Pilkada Maros 2024 hanya diikuti satu pasangan calon yakni Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur.

Direktur Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandy, mengatakan kasus ini ditangani sepenuhnya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas