Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Lesbi Bunuh Bocah di Cilegon karena Cemburu kepada Ibu Korban, Terjerat Pinjol Rp75 Juta

Dua pelaku menggunakan identitas ibu korban meminjam online sekitar Rp 75 juta. Ibu korban tidak terima

Editor: Erik S
zoom-in Pasangan Lesbi Bunuh Bocah di Cilegon karena Cemburu kepada Ibu Korban, Terjerat Pinjol Rp75 Juta
Kolase Tribunnews.com/ Tribunbanten.com
Lima pelaku pembunuhan balita di Cilegon dan ungkap kasus yang dilakukan Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (23/9/2024). 

SA menaruh kecemburuan terhadap ibu korban yang sering dekat dengan pelaku RH.

"EM, atas perintah SA dan RH dengan iming-iming akan uang sebesar Rp 50 juta untuk ikut serta melakukan pembunuhan," katanya.

Adapun dua pria, UH dan YH, atas perintah SA dan RH membantu pelaku untuk membuang mayat korban ke wilayah Kabupaten Lebak, Banten.

Kedua pria itu diiming-imingi imbalan Rp100 ribu oleh pelaku SA dan RH.

Kemas Indra menyebut, para tersangka diancam dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, yaitu Pasal 80 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.

"Adapun dua orang pelaku lainnya kita junto kan di pasal 55 dan ini akan diberikan sanksi yang terberat, dengan ancaman hukuman maksimal," ucapnya.

Baca juga: 5 Tersangka Penculik dan Pembunuh Bocah Asal Cilegon Ditangkap: 3 Pelaku Adalah Emak-emak

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula menambahkan penetapan pasal terhadap para pelaku hasil koordinasi dengan jaksa.

BERITA TERKAIT

Kelima tersangka dikenakan pasal 80 tentang penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

"Kita hanya mengikuti aturan hukum dan terkait adanya lex specialis jadi kita mengutamakan lex specialis," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, bocah lima tahun berinisial APH dikabarkan hilang diculik pada Selasa (17/9).  

Bocah yang tinggal di rumah kontrakan Komplek BBS, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, itu kemudian ditemukan sudah tidak bernyawa di daerah Kabupaten Lebak, Kamis (19/9/2024).

Bocah APH dimakamkan di Jati Mudik, Pariaman Tengah, Kota Padang Pariaman. Proses pemakaman berlangsung pada Sabtu(21/9) pukul 15.08 WIB. 

Kapolsek Kota Padang Pariaman, AKP Haryani Bahri mengatakan pemakaman dilaksanakan setelah jenazah APH diterbangkan dari Banten, setelah menjalani autopsi di RS Bhayangkara Banten.  

Baca juga: Ditinggal Sebentar Ibunya di Rumah, Bocah Asal Cilegon Diduga Diculik, Jenazahnya Ditemukan di Lebak

"Jenazah sampai siang tadi, sekarang sedang berlangsung proses pemakaman," ujar AKP Haryani Bahri.  

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas