Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIRAL IRT di Medan Tega Cambuk Putri Kandungnya Gunakan Ikat Pinggang, Dipicu Stiker Hilang

DTN mencambuk putrinya yang masih memakai seragam sekolah hingga korban menangis menjerit

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in VIRAL IRT di Medan Tega Cambuk Putri Kandungnya Gunakan Ikat Pinggang, Dipicu Stiker Hilang
Akun X @Heraloebss
Tangkapan layar seorang ibu tega cambuk anak kandung di Medan, sekujur tubuh merah dipecut 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ibu  muda di Medan, Sumatera Utara mencambuk putri kandungnya berulangkali hingga punggung korban memar.

DTN (38) mencambuk putrinya siswi SD kelas 1 dengan sekuat tenaga.

Jerit dan tangis sang putri yang berusia 6 tahun tak membuatnya berhenti mencambuk.

Bahkan, DTN menginjak perut putrinya.

Aksi sang ibu terekam di CCTV rumahnya. 

Video tersebut pun viral di media sosial.

Salah satunya diungah akun X (twitter) @Heraloebss, Rabu (25/9/24).  

Berita Rekomendasi

Kini video ibu tega cambuk anak kandung yang berdurasi 1 menit tersebut telah disaksikan lebih dari 179,4 ribu tayangan. 

Dalam video tersebut terlihat DTN tengah berada di ruang makan yang menyatu dengan dapur.

Sang ibu yang mengenakan kaos dan celana pendek berwarna kuning tengah memegang ikat pinggang atau sabuk.

Lalu, ujung ikat pinggang itu dililitkan ke kepalan tangannya. Lalu, dia memanggil putrinya.

Baca juga: Bocah di Polewali Mandar Alami Perundungan, Korban Dipukul hingga Dicambuk Temannya

DTN mencambuk putrinya yang masih memakai seragam sekolah.

Putrinya pun menangis menjerit.

Meski demikian sang ibu tak peduli.

Dia tetap mencambuk punggung putrinya.

Akibat tindakan sadis sang ibu membuat punggung putrinya bengkak dan merah-merah.

Keesokannya, sang putri mengikuti les.

Sang guru les melihat punggung muridnya luka-luka bekas cambukan.

Sang guru pun bertanya kembali tentang luka yang dialaminya tersebut.

Sang murid pun mengungkapkan bahwa ibunya lah yang melakukan tindakan tersebut.

Terbongkarlah prilaku sadis DTN.

Guru les pun kemudian melaporkan hal itu ke Polrestabes Medan.

DTN pun kemudian ditangkap dan ditahan atas tuduhan pelanggaran UU Perlindungan Anak.

Gara-gara Stiker Hilang

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala menjelaskan, rumah DTN, ibu pelaku pencambukan terhadap anaknya berada di Jalan Pasar I, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Motif DTN mencambuk anaknya dipicu stiker sekolah milik korban yang hilang.

Hal itu membuat pelaku marah besar hingga melakukan tindak kekerasan.

"Pengakuannya, korban membuat pelaku emosi karena ada hilang stiker dari sekolah."Tapi, ini sudah sering terjadi yang dilakukan ibu kepada anaknya," kata Kombes Pol Teddy dilansir dari TribunMedan.com.

"Mungkin kesal, biasa kalau seorang ibu lagi banyak beban pasti pelampiasannya adalah kepada anak," tambahnya.

Insiden penganiayaan seorang pria hingga matanya dicungkil.
Insiden penganiayaan seorang pria hingga matanya dicungkil. (Tangkapan layar)

Janda 2 Anak

Kombes Pol Teddy menyebutkan bahwa DTN berstatus sebagai ibu rumah tangga sekaligus single parent.

DTN sudah empat tahun menjanda lantaran ditinggal oleh sang suami.

Selama bertahun-tahun, DTN seorang diri merawat kedua anaknya VC (laki-laki) berusia 11 tahun dan KGJ (perempuan) berusia 6 tahun.

"Orang tuanya (korban) seorang janda dan mempunyai beban tanggung jawab (berat)," ujarnya.

Sementara itu DTN mengakui telah mencambuk kedua anaknya. Ia berdalih khilaf.

"Saya minta maaf kepada semua orang dan anak saya. Saya khilaf," katanya, dikutip dari Kompas.com.

DTN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia dijerat Pasal 44 ayat 1 UU RI No 23 Tahun 2004 dan atau Pasal 80 ayat 1 Subs ayat 2 Jo 76 C UU RI No 23 Tahun 2002.

Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

Ibu dua anak ini diancam hukuman 5 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Kronologi Seorang Ibu Tega Cambuk Anak Kandung di Medan, Sekujur Tubuh Merah Dipecut 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas