Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Marah Tak Dipanggil Sayang, Alasan Mahasiswa UTM Aniaya Pacar, Kini Jadi Tersangka dan Terancam DO

Video yang memperlihatkan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menganiaya pacarnya, viral di media sosial.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Marah Tak Dipanggil Sayang, Alasan Mahasiswa UTM Aniaya Pacar, Kini Jadi Tersangka dan Terancam DO
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Tangkap layar video viral mahasiswa UTM aniaya pacar dan (Kanan) Terangka F saat diamankan pihak kepolisian. 

Selain itu, komunikasi keduanya memburuk hingga berakhir dengan penganiayaan.

"Tersangka ini merasa dicuekin terus, ketika menghubungi korban susah dihubungi, di WhatsApp balesnya lambat-lambat, sehingga pelaku ini kesal terhadap korban," ujar Febri, dikutip dari Kompas.com.

Akibat kejadian ini, korban D menderita lebam-lebam serta bekas gigitan.

Minta maaf

F di hadapan polisi mengakui perbuatannya memukuli pacarnya D.

"Iya, saya mengaku bersalah dan khilaf," katanya.

F dijerat pasal 351 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Biasa.

Tersangka terancam pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan dengan denda paling banyak Rp 4,5 juta.

Sosok F

Berita Rekomendasi

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, F mengambil jurusan di Fakultas Teknik, Jurusan Teknik Industri UTM.

Ia masih duduk di semester 5.

F berasal dari Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Selain dipenjara, F terancam drop out (DO) dari kampusnya.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama, dan Alumni Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim menegaskan menyerahkan kasus ini ke kepolisian.

Pihak UTM sudah melakukan rapat pimpinan guna menentukan nasib F.

Baca juga: Viral Rapat KPU dengan Fasilitas Mewah, Ada Kolam Air Mancur di Tengah Meja Makan

"Memutuskan bahwa mahasiswa (F) diberhentikan sementara dari seluruh kegiatan akademik di Universitas Trunojoyo Madura."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas