Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Marah Tak Dipanggil Sayang, Alasan Mahasiswa UTM Aniaya Pacar, Kini Jadi Tersangka dan Terancam DO

Video yang memperlihatkan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menganiaya pacarnya, viral di media sosial.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Marah Tak Dipanggil Sayang, Alasan Mahasiswa UTM Aniaya Pacar, Kini Jadi Tersangka dan Terancam DO
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Tangkap layar video viral mahasiswa UTM aniaya pacar dan (Kanan) Terangka F saat diamankan pihak kepolisian. 

"Tersangka ini merasa dicuekin terus, ketika menghubungi korban susah dihubungi, di WhatsApp balesnya lambat-lambat, sehingga pelaku ini kesal terhadap korban," ujar Febri, dikutip dari Kompas.com.

Akibat kejadian ini, korban D menderita lebam-lebam serta bekas gigitan.

Minta maaf

F di hadapan polisi mengakui perbuatannya memukuli pacarnya D.

"Iya, saya mengaku bersalah dan khilaf," katanya.

F dijerat pasal 351 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Biasa.

Tersangka terancam pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan dengan denda paling banyak Rp 4,5 juta.

Sosok F

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, F mengambil jurusan di Fakultas Teknik, Jurusan Teknik Industri UTM.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia masih duduk di semester 5.

F berasal dari Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Selain dipenjara, F terancam drop out (DO) dari kampusnya.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama, dan Alumni Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim menegaskan menyerahkan kasus ini ke kepolisian.

Pihak UTM sudah melakukan rapat pimpinan guna menentukan nasib F.

Baca juga: Viral Rapat KPU dengan Fasilitas Mewah, Ada Kolam Air Mancur di Tengah Meja Makan

"Memutuskan bahwa mahasiswa (F) diberhentikan sementara dari seluruh kegiatan akademik di Universitas Trunojoyo Madura."

"Keputusan ini berlaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Jika pelaku bersalah maka pelaku di DO permanen dari UTM," katanya, dikutip dari trunojoyo.ac.id.

Terkait insiden ini, lanjut Surokim, UTM akan menempuh sejumlah langkah.

Termasuk terus melakukan kampanye anti kekerasan kepada civitas akademika secara berkelanjutan.

"Dan terus berkomitmen melakukan peraturan anti kekerasan, anti perundungan dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan," tegas Surokim.

(Tribunnews.com/Endra)(Kompas.com/Ghinan Salman)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas