Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perekam Video Syur Siswa dan Guru Madrasah di Gorontalo dari Sekolah Lain, Motifnya Diungkap Polisi

Sebelum siswa dan guru beradegan syur, terekam seorang siswi berseragam pramuka menyiapkan perekam video. 

Editor: Erik S
zoom-in Perekam Video Syur Siswa dan Guru Madrasah di Gorontalo dari Sekolah Lain, Motifnya Diungkap Polisi
Istimewa
Ilustrasi - Pelaku yang merekam video syur siswi dan DH (57, seorang guru Madrasah di Gorontalo, disebut berasal dari sekolah lain.  

"Soal perekam sendiri nanti kita sama-sama kolaborasi dulu, kita rundingan dengan dinas terkait, apakah bisa ditangani atau tidak," jelasnya.

Saat ini perekam video telah dimintai keterangan terkait pengambilan video itu dan untuk perkara itu pihaknya masih akan fokus pada masalah oknum guru dan siswa.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Perekam Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo, Kepsek: Bukan Siswa Kami

"Perekam sudah kami mintai keterangan, terkait itu kita dalami lebih dalam dulu," ucapnya.

Dirinya menuturkan pengambilan video itu pada tanggal 6 September 2024.

"Untuk lokasi kejadian seperti di video terjadi di rumah temannya yang berada di Kabupaten Gorontalo,"ujar Kapolres.

Oknum Guru jadi Tersangka

Deddy juga mengungkapkan pertama kali oknum guru dan siswi di Gorontalo berhubungan intim di lingkungan sekolah. 

Kini oknum guru DH (57) tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gorontalo pasca video syur yang beredar.

BERITA REKOMENDASI

Penetapan tersangka kepada oknum guru tersebut karena melanggar undang-undang perlindungan anak. Diketahui siswi dalam video syur berumur 16 tahun. 

Hal itu diungkapkan langsung oleh Deddy Herman saat konferensi pers, Rabu (25/9/2024) sore. 

Deddy mengatakan video syur yang beredar terjadi di rumah teman korban pada 6 september 2024. Tujuan video tersebut untuk memberitahukan kepada istri tersangka perbuatan oknum guru tersebut. 

Baca juga: Polisi Minta Netizen Setop Sebar Video-Foto Syur Guru dan Siswinya di Gorontalo, Bakal Ditindak

Lebih lanjut Kapolres mengatakan oknum Guru DH dan siswi sejak Januari 2022 menjalin hubungan dan kemudian melakukan hubungan tak senonoh. 

"Sejak Januari 2022, melakukan hubungan dan terus berkelanjutan hingga melakukan hal seperti dalam video," tuturnya

Kapolres Deddy juga menerangkan modus operandi tersangka adalah hubungan asmara yang berkelanjutan.

"Modus operandi adalah hubungan asmara, karena yg bersangkutan merasa tersangka mengayomi, membantu juga, jadi korban siswi merasa nyaman," tandasnya.(*)

Penulis: Jefry Potabuga

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Perekam Video Syur Siswa dan Guru di Gorontalo dari Sekolah Lain, Polisi Kantongi Identitasnya

dan

Motif Perekam Video Syur di Gorontalo: Untuk Dilaporkan ke Istri Guru

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas