Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ricuh Setelah Laga Persib vs Persija, 6 Bobotoh Ditetapkan Sebagai Tersangka

Keenam tersangka ditangkap dengan perannya masing-masing, ada yang melakukan tindakan kekerasan hingga merusak barang

Editor: Erik S
zoom-in Ricuh Setelah Laga Persib vs Persija, 6 Bobotoh Ditetapkan Sebagai Tersangka
Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama
Polisi menetapkan enam oknum bobotoh sebagai sebagai tersangka kasus pengeroyokan steward setelah laga Persib Bandung versus Persija Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -  Polisi menetapkan enam oknum bobotoh sebagai sebagai tersangka kasus pengeroyokan steward setelah laga Persib Bandung versus Persija Jakarta.

Pertarungan yang dimenangkan Persib Bandung dengan skor 2-0 itu digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Senin (23/9/2024).

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menjelaskan, keenam tersangka tersebut ditangkap dengan perannya masing-masing, ada yang melakukan tindakan kekerasan hingga merusak barang. 

Baca juga: Polisi Usut Dugaan Pengeroyokan terhadap Petugas Keamanan Sepakbola Usai Laga Persib Vs Persija

Para tersangka adalah AH (20), AH (22), FD (18), KA (28), MRI (19), dan RMR (23).

"Enam tersangka dengan berbagai latar belakang berbeda, ada yang mahasiswa, ada yang kerja. Dengan modus dan motif yang berbeda, ada yang mukul, menendang, hingga merusak barang-barang," ujar Kusworo saat jumpa pers, Kamis (26/9/2024).

Kusworo menuturkan, motif para tersangka melakukan tindakan pengeroyokan merupakan buntut atas informasi dari media sosial, soal oknum steward melakukan tindakan pelecehan verbal kepada bobotoh setelah laga melawan Port FC.

Selain itu juga karena ada oknum steward yang mengamankan suporter ke dalam ruang ganti dan diduga ada intimidasi.

BERITA REKOMENDASI

"Oleh karena itu, para oknum suporter tersebut melakukan kekerasan kepada steward," ucapnya.

Keenam bobotoh yang menjadi tersangka tersebut dijerat  Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman pidana 7 tahun hingga paling lama 9 tahun.

Keenam tersangka yang ditangkap pihaknya bukan mewakili bobotoh. Pasalnya, para tersangka tersebut merupakan oknum yang melakukan tindakan kekerasan.

Baca juga: Pernyataan Persib soal Rusuh Oknum Bobotoh setelah Laga Melawan Persija

"Oknum suporter ini adalah tidak menggambarkan keseluruhan suporter Persib. Jangan sampai segelintir oknum suporter ini bisa merusak nama baik seluruh suporter," ujarnya.

Dia menegaskan, jeratan hukum untuk memberi pelajaran bahwa hal ini tidak boleh dibiarkan. "Ini adalah sebuah contoh yang buruk, bisa jadi pelajaran bagi suporter-suporter yang lain," katanya.

Atas tindakan kekerasan yang dilakukan bobotoh, sembilan steward dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka-luka.

Kronologis kericuhan

Dilansir Tribun Jabar, kericuhan pasca-laga terjadi saat Bobotoh di tribun selatan tampak terjun ke lapangan setelah pertandingan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas