Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesaksian Guru SMP di Deli Serdang, Hukuman Squat Jump Permintaan Siswa, Diteror usai Korban Tewas

Guru yang memberi hukuman 100 kali squat jump datang memberi keterangan di Kantor Ombudsman Sumut. SW terancam pidana usai siswanya tewas.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Kesaksian Guru SMP di Deli Serdang, Hukuman Squat Jump Permintaan Siswa, Diteror usai Korban Tewas
Tribun-Medan.com/Indra Gunawan
SMP Negeri 1 STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Selasa (2/10/2024). Sosok Guru yang Hukum Squat Jump Siswa, Dikenal sebagai Orang yang Lembut di Sekolah. 

TRIBUNNEWS.COM - Polresta Deli Serdang melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk mengungkap penyebab kematian siswa SMP berinisial RSS (14), Selasa (1/10/2024).

RSS dinyatakan meninggal di RS Sembiring Delitua, Deli Serdang, pada Kamis (26/9/2024) lalu.

Seminggu sebelumnya, RSS mendapat hukuman squat jump sebanyak 100 kali karena tidak mengerjakan tugas.

Oknum guru honorer berinisial SW yang memberikan hukuman squat jump telah dilaporkan.

SW menjalani pemeriksaan di Mapolresta Deli Serdang pada Senin (30/9/2024).

SW kemudian dipanggil ke kantor Ombudsman Sumatra Utama untuk memberikan keterangan.

Kepala Ombudsman Sumut, James Panggabean, menjelaskan RSS setiap hari bekerja sebagai pengangkut pakan ternak.

BERITA REKOMENDASI

"Anak itu selain pelajar juga pekerja angkat pakan ternak keluarganya, bisa dibilang tulang punggung. Secara fisik pasti ngaruh. Soal kematiannya kita menunggu forensik," tuturnya, Selasa.

Menurut James, kepala sekolah hingga guru BK dianggap lalai sehingga mengakibatkan siswa meninggal.

"Pertama mereka akui kesalahan itu. Lalu peran kepala sekolah kurang pengawasan. Ketiga guru BK, anak ini bukan sekali gak ngerjai tugas, harusnya BK masuk membimbing dan konsuling apa yang jadi beban anak, dan jadi kendala ngerjakan tugas sekolah, karena antar pakan pakai pundak dan becak ke tempat orang," tandasnya.

Dalam pertemuan tersebut, SW menceritakan awal mula muncul hukuman squat jump.

Baca juga: Datangi Ombudsman, Guru yang Beri Hukuman 100 Kali Squat Jump hingga Siswanya Tewas Mengaku Diteror

Para siswa yang tidak mengerjakan tugas enggan untuk diberi hukuman menghafal dan memilih dihukum squat jump.

"Dari teman korban. Karena tidak mengerjakan tugas menulis dan menghafal, dan si murid belum menghafal, dari pada menghafal, ada kawannya yang minta squat jump saja. Saya bilang bisa," papar SW.

RSS mengiyakan hukuman tersebut karena tidak sanggup menghafal.

"Squat jump diikuti oleh RSS, daripada menghafal, saya quat jump saja buk. Dari pada dihukum-hukum lagi," lanjutnya.

Salah satu siswa sempat bertanya berapa squat jump yang harus dilakukan dan SW menjawab 100 kali.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para siswa pernah mendapat hukuman serupa dengan syarat diberi jeda istirahat.

Baca juga: Sosok Siswa SMP yang Tewas usai Dihukum Squat Jump 100 kali, Pihak Sekolah Minta Mediasi

Sementara itu, setelah mendapat kabar kematian RSS, SW mengaku mendapat teror melalui nomor WhatsApp tak dikenal.

SW juga dilarang masuk ke rumah korban saat takziah.

"Syok karena satu sisi murid lain melabelkan guru penyebab meninggal. Lalu diteror WA orang tidak dikenal. Banyak yang WA saya pembunuh, harus tanggungjawab," imbuhnya.

6 Siswa Dihukum

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Raphael Sandhy, menjelaskan SW memberi hukuman squat jump 100 kali ke RSS serta 5 siswa lain.

"Dari keterangan yang kita dapatkan dan hasil penyelidikan kami ada 6 orang yang dilakukan hal yang sama pada saat itu, 100 kali," tuturnya.

Dari 6 siswa yang dihukum, hanya RSS yang dirawat, sedangkan siswa lainnya masih bisa sekolah.

"Sampai saat ini dalam keadaan sehat (5 siswa lain)," imbuhnya.

Baca juga: Tahu Siswa yang Dihukumnya Squat Jump 100 Kali Tewas, Guru di Deli Serdang Terguncang, Menangis

Pihaknya akan memeriksa saksi ahli-ahli kesehatan serta ahli olahraga untuk mengungkap dampak hukuman squat jump ke siswa SMP.

"Jadi memang sanksi yang dilakukan ini masih kita proses penyelidikan apakah ini kelalaian atau wajar dilakukan," tandasnya.

Diketahui, korban diberi hukuman lantaran tidak mengerjakan tugas menghafal Al-kitab.

SW Digaji Rp1 Juta per Bulan

Kombes Raphael Sandhy, mengatakan proses pemeriksaan terhadap SW dilakukan dari siang hingga malam pada Senin (30/9/2024) kemarin.

Sebanyak 9 saksi juga telah diperiksa untuk mengungkap penyebab kematian RSS.

Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan masih menunggu hasil dari dokter forensik.

"Untuk ekshumasi, nanti dokter forensik yang akan menyampaikan secara detail bagaimana dan seperti apa Ananda kita bisa meninggal dunia," jelasnya, Selasa (1/10/2024).

Baca juga: Viral Siswa SMP di Sumut Meninggal Usai Dihukum 100 Kali Squat Jump, Oknum Guru Mengaku Terpukul

Guru mata pelajaran agama itu telah dipanggil ke Kantor Ombudsman Sumatra Utara.

Di sana, SW, kepala sekolah serta Kadisdik Deli Serdang dimintai keterangan.

Seorang guru yang enggan disebut identitasnya menjelaskan, SW baru 1 tahun 4 bulan mengajar di sebuah SMP di Deli Serdang.

SW menggantikan posisi guru PNS yang pensiun setahun lalu.

Selama menjadi guru honorer, SW jarang berinteraksi dengan tenaga pendidik lain.

"Di sini per jam Rp35 ribu. Dia (SW) masuk 12 kelas dari kelas VII sampai IX. Satu minggu 3 jam untuk satu kelas. Itulah kalau dihitung segitulah (Rp 1.260.000)," bebernya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul TAK Hanya Rindu Syahputra Sinaga, Ternyata Ada 5 Siswa Lain yang Dihukum Squat Jump 100 Kali

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Dedy Kurniawan/Fredy Santoso)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas