Diduga Terlilit Ekonomi, Seorang Ibu di Padang Aniaya Anaknya Saat Video Call dengan Mantan Suami
Seorang ibu rumah tangga di Padang menganiaya anaknya saat melakukan video call dengan mantan suaminya
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PADANG – Seorang ibu rumah tangga di Padang, Sumatra Barat, diduga menganiaya anaknya saat melakukan video call dengan mantan suaminya yang berada di Malaysia.
Saat melakukan video call, ibu tersebut menendang bagian kepala anaknya. Hal itu membuat anaknya menangis kejang. Penganiayaan terhadap anak tersebut viral di media sosial.
Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di rumah kontrakan di kawasan Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Baca juga: Dugaan Penganiayaan Tahanan di Jambi, 2 Polisi jadi Tersangka, Rekayasa Kematian Korban
Lurah Pasar Ambacang, Yudi Asril, mengatakan penganiayaan tersebut terjadi dua minggu lalu.
"Iya, informasinya terjadi dua minggu yang lalu," kata Yudi Asril, saat dihubungi TribunPadang.com melalui sambungan telpon WhatsApp, Selasa (1/10/2024).
Ia menyebutkan, pihaknya dari kelurahan sudah mendatangi lokasi rumah diduga terjadinya aksi kekerasan terhadap anak kandung tersebut.
"Kami telah datang ke lokasi bersama Ketua RT dan RW. Untuk yang bersangkutan memang ada di lokasi mengontrak," katanya.
Namun, Yudi Asril menduga perempuan yang ada di dalam video viral tersebut hanya memarahi anaknya.
Selain itu, Perlindungan Anak juga sudah datang ke lokasi termasuk dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).
"Telah diberikan nasehat kepada orang tuanya, memang kendalanya suaminya tidak berada di rumah," ujarnya.
Suami dari perempuan yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya ini sedang berada di Malaysia.
"Setelah kami cek untuk anaknya, tidak ada luka memar. Diduga memarahi anaknya, karena faktor ekonomi," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Diduga karena masalah ekonomi
Lurah Pasar Ambacang, Yudi Asril, mengatakan bahwa kejadian ini terjadi sekitar tanggal 14 September 2024 di dalam sebuah rumah kontrakan. Perempuan tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap tiga orang anaknya.
Baca juga: Kasus Perampokan dan Penganiayaan Satu Keluarga di Bogor, Polisi Identifikasi 2 Pelaku
Kata dia, perempuan tersebut memiliki lima orang anak, dan saat ini dua orang anaknya dititipkan di panti asuhan berusia sekitar 14 tahun. Sedangkan yang ada bersamanya di rumah kontrakan ada tiga orang dengan usia yang masih kecil.