Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Siswa SMP Tewas usai Dihukum Squat Jump 100 kali, Oknum Guru Belum Temui Orang Tua Korban

Polresta Deli Serdang masih menyelidiki kasus tewasnya siswa SMP berinisial RSS (14). Pihak sekolah menonaktifkan oknum guru yang memberi hukuman.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kronologi Siswa SMP Tewas usai Dihukum Squat Jump 100 kali, Oknum Guru Belum Temui Orang Tua Korban
Tribun-Medan.com/Fredy Santoso
Yuliana Padang, ibu dari RSS (14) siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Deliserdang tewas diduga usai disuruh Squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya, Jumat (27/9/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya siswa SMP di Deli Serdang, Sumatra Utara berinisial RSS (14) masih dalam proses penyelidikan.

Petugas kepolisian akan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk mengungkap penyebab kematian RSS.

RSS meninggal di RS Sembiring Delitua, Deli Serdang pada Kamis (26/9/2024).

Kepala sekolah korban, Suratman, menyatakan RSS diberi hukuman squat jump 100 kali oleh guru agama berinisial SW pada Kamis (19/9/2024) lalu.

Kondisi fisik RSS terus melemah usai dihukum dan dirawat di klinik hingga rumah sakit.

Menurutnya, pihak sekolah kecolongan dengan insiden ini.

"Sebenarnya (hukuman squat jump) tidak dibenarkan. Jangan kan hukuman fisik, melebel (bullying) anak saja tidak boleh."

Berita Rekomendasi

"Misalnya menyebutkan anak hitam atau pendek itu tidak boleh lagi. Itu setiap ada rapat selalu diingatkan,” tegasnya, Senin (30/9/2024).

Ia menjelaskan guru SW memberi hukuman squat jump ke RSS dan 5 temannya karena tidak mengerjakan tugas.

Setelah dihukum RSS kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar.

“Besoknya, dia (korban) masih sekolah. (Tapi) Sabtu tidak masuk sampai Rabu ada pemberitahuan anak tersebut demam, sakit."

Baca juga: Tahu Siswa yang Dihukumnya Squat Jump 100 Kali Tewas, Guru di Deli Serdang Terguncang, Menangis

"Cuma kita tidak tahu penyebab sakitnya. Setelah itu, Kamis pagi, datang pihak orangtua menyatakan anaknya meniggal,” lanjutnya.

Kabar kematian RSS disampaikan langsung ibunya yang datang ke sekolah.

SW yang mendengar kabar tersebut sangat terguncang sehingga tidak ikut ke rumah duka.

"Gurunya gemetar dan tampak depresi. Ia tidak menyangka hal ini bisa terjadi. Kami pun sama sekali tidak menduganya," tuturnya.

Pihak sekolah telah menonaktifkan SW sehingga guru wanita tersebut dapat mengikuti proses hukum.

SW merupakan guru wanita pendidikan agama Kristen.

Ia menjadi tenaga pengajar honorer di SMP sejak Januari 2024.

Baca juga: Viral Siswa SMP di Sumut Meninggal Usai Dihukum 100 Kali Squat Jump, Oknum Guru Mengaku Terpukul

Kata Ibu Korban

Ibu korban, Yuliana Padang mengatakan anaknya diberi hukuman squat jump karena tidak mengerjakan tugas mata pelajaran agama pada Kamis (19/8/2024).

Saat dirawat di rumah sakit, korban meminta guru SW dilaporkan.

"Mak, kaki ku sakit sekali, mak. Penjarakan lah guru itu mak, biar dia jangan biasa begitu," ucapnya, menirukan perkataan RSS.

Setelah korban dinyatakan tewas, keluarga langsung mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan.

Namun, pihak keluarga menolak autopsi sehingga jasad dimakamkan tanpa proses penyelidikan.

"Di Polsek Talun Kenas, mereka meminta saya tanda tangan bahwa saya mundur dari laporan ini."

"Saya tanda tangani karena saya tidak mengerti hukum," jelasnya.

Baca juga: Siswa SMP di Deli Serdang Tewas usai Dihukum Guru Squat Jump, Ibu Korban Tempuh Jalur Hukum

Keluarga membuat laporan lagi lantaran belum ikhlas dengan kematian RSS.

"Sekarang saya siap kalau autopsi itu harus dilakukan," ucapnya, Sabtu (28/9/2024), dikutip dari TribunMedan.com.

Menurutnya, hukuman squat jump yang diberikan oknum guru SW tidak manusiawi.

"Sampai sekarang dia (SW) belum ada menemui dan minta maaf. Cuma orang dari sekolah yang datang untuk berduka. Saya gak kenal sama gurunya itu," lanjutnya.

Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, menyatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

Sejumlah saksi telah diperiksa mulai keluarga, teman hingga guru berinisial SW yang menghukum korban.

"Selain itu, kami sedang berkoordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses ekshumasi," paparnya, Senin (30/9/2024).

Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Ibu Siswa SMP yang Meninggal Dihukum Guru Squat Jump Tempuh Jalur Hukum

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Dedy Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas