Kronologi Siswa SMP Tewas usai Dihukum Squat Jump 100 kali, Oknum Guru Belum Temui Orang Tua Korban
Polresta Deli Serdang masih menyelidiki kasus tewasnya siswa SMP berinisial RSS (14). Pihak sekolah menonaktifkan oknum guru yang memberi hukuman.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya siswa SMP di Deli Serdang, Sumatra Utara berinisial RSS (14) masih dalam proses penyelidikan.
Petugas kepolisian akan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk mengungkap penyebab kematian RSS.
RSS meninggal di RS Sembiring Delitua, Deli Serdang pada Kamis (26/9/2024).
Kepala sekolah korban, Suratman, menyatakan RSS diberi hukuman squat jump 100 kali oleh guru agama berinisial SW pada Kamis (19/9/2024) lalu.
Kondisi fisik RSS terus melemah usai dihukum dan dirawat di klinik hingga rumah sakit.
Menurutnya, pihak sekolah kecolongan dengan insiden ini.
"Sebenarnya (hukuman squat jump) tidak dibenarkan. Jangan kan hukuman fisik, melebel (bullying) anak saja tidak boleh."
"Misalnya menyebutkan anak hitam atau pendek itu tidak boleh lagi. Itu setiap ada rapat selalu diingatkan,” tegasnya, Senin (30/9/2024).
Ia menjelaskan guru SW memberi hukuman squat jump ke RSS dan 5 temannya karena tidak mengerjakan tugas.
Setelah dihukum RSS kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar.
“Besoknya, dia (korban) masih sekolah. (Tapi) Sabtu tidak masuk sampai Rabu ada pemberitahuan anak tersebut demam, sakit."
Baca juga: Tahu Siswa yang Dihukumnya Squat Jump 100 Kali Tewas, Guru di Deli Serdang Terguncang, Menangis
"Cuma kita tidak tahu penyebab sakitnya. Setelah itu, Kamis pagi, datang pihak orangtua menyatakan anaknya meniggal,” lanjutnya.
Kabar kematian RSS disampaikan langsung ibunya yang datang ke sekolah.
SW yang mendengar kabar tersebut sangat terguncang sehingga tidak ikut ke rumah duka.