Kronologi Siswa SMP Tewas usai Dihukum Squat Jump 100 kali, Oknum Guru Belum Temui Orang Tua Korban
Polresta Deli Serdang masih menyelidiki kasus tewasnya siswa SMP berinisial RSS (14). Pihak sekolah menonaktifkan oknum guru yang memberi hukuman.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
"Gurunya gemetar dan tampak depresi. Ia tidak menyangka hal ini bisa terjadi. Kami pun sama sekali tidak menduganya," tuturnya.
Pihak sekolah telah menonaktifkan SW sehingga guru wanita tersebut dapat mengikuti proses hukum.
SW merupakan guru wanita pendidikan agama Kristen.
Ia menjadi tenaga pengajar honorer di SMP sejak Januari 2024.
Baca juga: Viral Siswa SMP di Sumut Meninggal Usai Dihukum 100 Kali Squat Jump, Oknum Guru Mengaku Terpukul
Kata Ibu Korban
Ibu korban, Yuliana Padang mengatakan anaknya diberi hukuman squat jump karena tidak mengerjakan tugas mata pelajaran agama pada Kamis (19/8/2024).
Saat dirawat di rumah sakit, korban meminta guru SW dilaporkan.
"Mak, kaki ku sakit sekali, mak. Penjarakan lah guru itu mak, biar dia jangan biasa begitu," ucapnya, menirukan perkataan RSS.
Setelah korban dinyatakan tewas, keluarga langsung mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan.
Namun, pihak keluarga menolak autopsi sehingga jasad dimakamkan tanpa proses penyelidikan.
"Di Polsek Talun Kenas, mereka meminta saya tanda tangan bahwa saya mundur dari laporan ini."
"Saya tanda tangani karena saya tidak mengerti hukum," jelasnya.
Baca juga: Siswa SMP di Deli Serdang Tewas usai Dihukum Guru Squat Jump, Ibu Korban Tempuh Jalur Hukum
Keluarga membuat laporan lagi lantaran belum ikhlas dengan kematian RSS.
"Sekarang saya siap kalau autopsi itu harus dilakukan," ucapnya, Sabtu (28/9/2024), dikutip dari TribunMedan.com.
Menurutnya, hukuman squat jump yang diberikan oknum guru SW tidak manusiawi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.