Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Guru Honorer di Deli Serdang usai Beri Hukuman Siswa Squat Jump, Gaji Hanya Rp1 Juta per Bulan

Siswa SMP di Deli Serdang, Sumatra Utara berinisial RSS (14) tewas usai dihukum squat jump. Oknum guru honorer diperiksa dari siang hingga malam.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Nasib Guru Honorer di Deli Serdang usai Beri Hukuman Siswa Squat Jump, Gaji Hanya Rp1 Juta per Bulan
Tribun-Medan.com/Indra Gunawan
SMP Negeri 1 STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Selasa (2/10/2024). Sosok Guru yang Hukum Squat Jump Siswa, Dikenal sebagai Orang yang Lembut di Sekolah. 

TRIBUNNEWS.COM - SW, guru honorer di Deli Serdang, Sumatra Utara diperiksa usai seorang siswa SMP berinisial RSS (14) tewas.

Guru wanita tersebut terancam pidana lantaran memberi hukuman squat jump 100 kali ke RSS serta 5 siswa lainnya.

RSS sempat dirawat selama seminggu dan dinyatakan meninggal pada Kamis (26/9/2024).

Selain terancam pidana, SW telah dinonaktifkan dari kegiatan belajar mengajar.

Kapolresta Deliserdang, Kombes Raphael Sandhy, mengatakan proses pemeriksaan terhadap SW dilakukan dari siang hingga malam pada Senin (30/9/2024) kemarin.

Sebanyak 9 saksi juga telah diperiksa untuk mengungkap penyebab kematian RSS.

Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan masih menunggu hasil dari dokter forensik.

BERITA REKOMENDASI

"Untuk ekshumasi, nanti dokter forensik yang akan menyampaikan secara detail bagaimana dan seperti apa Ananda kita bisa meninggal dunia," jelasnya, Selasa (1/10/2024).

Guru mata pelajaran agama itu telah dipanggil ke Kantor Ombudsman Sumatra Utara.

Di sana, SW, kepala sekolah serta Kadisdik Deli Serdang dimintai keterangan.

Seorang guru yang enggan disebut identitasnya menjelaskan, SW baru 1 tahun 4 bulan mengajar di sebuah SMP di Deli Serdang.

Baca juga: Guru yang Hukum Siswa Squat Jump Masih Syok, Rekan Kerja: Nangis Kalau Cerita

SW menggantikan posisi guru PNS yang pensiun setahun lalu.

Selama menjadi guru honorer, SW jarang berinteraksi dengan tenaga pendidik lain.

"Di sini per jam Rp35 ribu. Dia (SW) masuk 12 kelas dari kelas VII sampai IX. Satu minggu 3 jam untuk satu kelas. Itulah kalau dihitung segitulah (Rp 1.260.000)," bebernya.

Makam Dibongkar

Makam RSS dibongkar untuk mengungkap penyebab kematiannya.

Proses ekshumasi dilakukan personel Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut pada Selasa (1/10/2024) pukul 10.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Rizki Akbar, menyatakan proses ekshumasi telah mendapat persetujuan dari keluarga korban.

Baca juga: Sosok Siswa SMP yang Tewas usai Dihukum Squat Jump 100 kali, Pihak Sekolah Minta Mediasi

"Almarhum sudah dimakamkan kurang lebih tiga hari. Kita akan menggali makam, lalu mengeluarkan jenazah," tuturnya, Selasa, dikutip dari TribunMedan.com.

Setelah pembongkaran makam, jenazah akan dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk proses autopsi.

"Ini terkait adanya tindakan kekerasan terhadap anak, yang diduga korban sebelum meninggal diberikan hukuman fisik berupa squat jump sebanyak 100 kali," lanjutnya.

Penyidik belum dapat menyimpulkan penyebab kematian RSS karena masih menunggu hasil dari dokter forensik.

"Penetapan tersangka belum, dan yang diperiksa orang terdekat korban, kepala sekolahnya, kemudian keluarga. Ke depan kita periksa guru, dan yang mengantar korban ke rumah sakit," jelasnya.

Kedua orang tua korban, Lamhot Sinaga dan Yuliana mengikuti proses ekshumasi dengan wajah tertunduk.

Kronologi RSS Meninggal

RSS meninggal di RS Sembiring Delitua, Deli Serdang pada Kamis (26/9/2024).

Kepala sekolah korban, Suratman, menyatakan RSS diberi hukuman squat jump 100 kali oleh guru agama berinisial SW pada Kamis (19/9/2024) lalu.

Baca juga: Siswa di Deli Serdang Tewas setelah Dihukum Squat Jump 100 Kali, sang Guru Terpukul & Tak Menyangka

Kondisi fisik RSS terus melemah usai dihukum dan dirawat di klinik hingga rumah sakit.

Menurutnya, pihak sekolah kecolongan dengan insiden ini.

"Sebenarnya (hukuman squat jump) tidak dibenarkan. Jangan kan hukuman fisik, melebel (bullying) anak saja tidak boleh."

"Misalnya menyebutkan anak hitam atau pendek itu tidak boleh lagi. Itu setiap ada rapat selalu diingatkan,” tegasnya, Senin (30/9/2024).

Ia menjelaskan guru SW memberi hukuman squat jump ke RSS dan 5 temannya karena tidak mengerjakan tugas.

Setelah dihukum RSS kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar.

“Besoknya, dia (korban) masih sekolah. (Tapi) Sabtu tidak masuk sampai Rabu ada pemberitahuan anak tersebut demam, sakit."

"Cuma kita tidak tahu penyebab sakitnya. Setelah itu, Kamis pagi, datang pihak orangtua menyatakan anaknya meninggal,” lanjutnya.

Baca juga: Detik-detik Siswa SMP Tewas usai Dihukum Squat Jump 100 kali, Makam Korban akan Dibongkar

Kabar kematian RSS disampaikan langsung ibunya yang datang ke sekolah.

SW yang mendengar kabar tersebut sangat terguncang sehingga tidak ikut ke rumah duka.

"Gurunya gemetar dan tampak depresi. Ia tidak menyangka hal ini bisa terjadi. Kami pun sama sekali tidak menduganya," tuturnya.

Pihak sekolah telah menonaktifkan SW sehingga guru wanita tersebut dapat mengikuti proses hukum.

SW merupakan guru wanita pendidikan agama.

Ia menjadi tenaga pengajar honorer di SMP sejak Januari 2024.

Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Tangis Keluarga Pecah saat Makam Siswa SMP yang Diduga Meninggal karena Dihukum Squat Jump Dibongkar

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Dedy Kurniawan/Fredy Santoso)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas