Nasib Guru Honorer di Deli Serdang usai Beri Hukuman Siswa Squat Jump, Gaji Hanya Rp1 Juta per Bulan
Siswa SMP di Deli Serdang, Sumatra Utara berinisial RSS (14) tewas usai dihukum squat jump. Oknum guru honorer diperiksa dari siang hingga malam.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - SW, guru honorer di Deli Serdang, Sumatra Utara diperiksa usai seorang siswa SMP berinisial RSS (14) tewas.
Guru wanita tersebut terancam pidana lantaran memberi hukuman squat jump 100 kali ke RSS serta 5 siswa lainnya.
RSS sempat dirawat selama seminggu dan dinyatakan meninggal pada Kamis (26/9/2024).
Selain terancam pidana, SW telah dinonaktifkan dari kegiatan belajar mengajar.
Kapolresta Deliserdang, Kombes Raphael Sandhy, mengatakan proses pemeriksaan terhadap SW dilakukan dari siang hingga malam pada Senin (30/9/2024) kemarin.
Sebanyak 9 saksi juga telah diperiksa untuk mengungkap penyebab kematian RSS.
Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan masih menunggu hasil dari dokter forensik.
"Untuk ekshumasi, nanti dokter forensik yang akan menyampaikan secara detail bagaimana dan seperti apa Ananda kita bisa meninggal dunia," jelasnya, Selasa (1/10/2024).
Guru mata pelajaran agama itu telah dipanggil ke Kantor Ombudsman Sumatra Utara.
Di sana, SW, kepala sekolah serta Kadisdik Deli Serdang dimintai keterangan.
Seorang guru yang enggan disebut identitasnya menjelaskan, SW baru 1 tahun 4 bulan mengajar di sebuah SMP di Deli Serdang.
Baca juga: Guru yang Hukum Siswa Squat Jump Masih Syok, Rekan Kerja: Nangis Kalau Cerita
SW menggantikan posisi guru PNS yang pensiun setahun lalu.
Selama menjadi guru honorer, SW jarang berinteraksi dengan tenaga pendidik lain.
"Di sini per jam Rp35 ribu. Dia (SW) masuk 12 kelas dari kelas VII sampai IX. Satu minggu 3 jam untuk satu kelas. Itulah kalau dihitung segitulah (Rp 1.260.000)," bebernya.