Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Guru Honorer di Deli Serdang usai Beri Hukuman Siswa Squat Jump, Gaji Hanya Rp1 Juta per Bulan

Siswa SMP di Deli Serdang, Sumatra Utara berinisial RSS (14) tewas usai dihukum squat jump. Oknum guru honorer diperiksa dari siang hingga malam.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Nasib Guru Honorer di Deli Serdang usai Beri Hukuman Siswa Squat Jump, Gaji Hanya Rp1 Juta per Bulan
Tribun-Medan.com/Indra Gunawan
SMP Negeri 1 STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Selasa (2/10/2024). Sosok Guru yang Hukum Squat Jump Siswa, Dikenal sebagai Orang yang Lembut di Sekolah. 

Makam RSS dibongkar untuk mengungkap penyebab kematiannya.

Proses ekshumasi dilakukan personel Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut pada Selasa (1/10/2024) pukul 10.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Rizki Akbar, menyatakan proses ekshumasi telah mendapat persetujuan dari keluarga korban.

Baca juga: Sosok Siswa SMP yang Tewas usai Dihukum Squat Jump 100 kali, Pihak Sekolah Minta Mediasi

"Almarhum sudah dimakamkan kurang lebih tiga hari. Kita akan menggali makam, lalu mengeluarkan jenazah," tuturnya, Selasa, dikutip dari TribunMedan.com.

Setelah pembongkaran makam, jenazah akan dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk proses autopsi.

"Ini terkait adanya tindakan kekerasan terhadap anak, yang diduga korban sebelum meninggal diberikan hukuman fisik berupa squat jump sebanyak 100 kali," lanjutnya.

Penyidik belum dapat menyimpulkan penyebab kematian RSS karena masih menunggu hasil dari dokter forensik.

BERITA REKOMENDASI

"Penetapan tersangka belum, dan yang diperiksa orang terdekat korban, kepala sekolahnya, kemudian keluarga. Ke depan kita periksa guru, dan yang mengantar korban ke rumah sakit," jelasnya.

Kedua orang tua korban, Lamhot Sinaga dan Yuliana mengikuti proses ekshumasi dengan wajah tertunduk.

Kronologi RSS Meninggal

RSS meninggal di RS Sembiring Delitua, Deli Serdang pada Kamis (26/9/2024).

Kepala sekolah korban, Suratman, menyatakan RSS diberi hukuman squat jump 100 kali oleh guru agama berinisial SW pada Kamis (19/9/2024) lalu.

Baca juga: Siswa di Deli Serdang Tewas setelah Dihukum Squat Jump 100 Kali, sang Guru Terpukul & Tak Menyangka

Kondisi fisik RSS terus melemah usai dihukum dan dirawat di klinik hingga rumah sakit.

Menurutnya, pihak sekolah kecolongan dengan insiden ini.

"Sebenarnya (hukuman squat jump) tidak dibenarkan. Jangan kan hukuman fisik, melebel (bullying) anak saja tidak boleh."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas