Sosok Herdiyanto, Anggota DPRD PALI Viral Bonceng Ibu, Atap Rumah Bocor, Hartanya Rp1,5 M
Seorang anggota DPRD Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatra Selatan bernama Herdiyanto, menjadi viral di media sosial.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota DPRD Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatra Selatan bernama Herdiyanto, menjadi viral di media sosial.
Herdiyanto panen pujian setelah videonya ketika membonceng sang ibu untuk pergi ke acara pelantikan anggota DPRD PALI tersebar.
Ia bersama ibunya pergi dari rumah naik sepeda motor menuju Pendopo Rumah Dinas Bupati PALI, Jumat (27/9/2024).
Hingga Selasa (1/10/2024), video tersebut sudah ditonton ribuan kali.
Sejumlah warganet memuji sikap berbakti kepada orang tua yang ditunjukkan oleh Herdiyanto.
Kesederhanaan hidup anggota DPRD PALI ini juga tergambar dari tempatnya tinggal.
Herdiyanto hidup di rumah tua berbahan kayu di dusun 6 Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali.
Ia mengaku, rumah tersebut merupakan peninggalan sang kakek.
"Alhamdulillah, inilah tempat kita istirahat, yang memang rumah ini diwariskan dari kakek saya."
"Alhamdulillah walaupun kondisi atapnya sudah banyak yang bocor, tapi masih bisa ditempati," kata dia, dikutip dari TribunSumsel.com.
Herdiyanto melanjutkan ceritanya, sebelum menjadi anggota DPRD PALI, ia berprofesi sebagai seorang petani.
Lewat pekerjaan mengerjakan sawah, dia mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
Meskipun demikian, ia belum mampu membeli mobil, sehingga datang ke acara pelantikan naik sepeda motor.
"Saya jadi anggota Dewan ini memang tidak punya apa-apa pak, mobil pun saya tidak punya."
"Cuma punya dua sepeda motor yang saya gunakan untuk aktivitas sehari-hari."
"Dengan keterbatasan pekerjaan saya sebagai petani yang hanya berkecukupan, saya belum mampu untuk memiliki itu," ungkapnya.
Baca juga: Profil Sri Ruwiyati Anggota DPRD Jateng Meninggal usai Kecelakaan, Kader PDIP, Baru 1 Bulan Dilantik
Telepas dari berita di atas, siapa sosok Herdiyanto?
Dirangkum dari infopemilu.kpu.go.id, Herdiyanto lahir di Benuang, 6 Juni 1980.
Ia kini berusia 44 tahun.
Pendidikan terakhir Herdiyanto adalah SMA sederajat yang ditempuhnya di Madrasah Aliyah Salafiyah Syafiiyah Tebuireng Jombang (1998-2001).
Lulus mondok, ia kembali ke kampung untuk menjadi ustaz.
Herdiyanto lalu memutuskan mencalonkan diri sebagai wakil rakyat di Pileg 2024 Kabupaten Pali.
Ia berangkat dengan kendaraan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Motivasinya menjadi anggota DPRD Pali adalah ingin membenahi kekurangan-kekurangan yang terdapat di daerahnya, mulai dari infrastruktur sampai dengan pelayanan kesehatan.
Herdiyanto bertarung di dapil satu Kabupaten Pali.
Ia meraih suara sah 1.978 berdasarkan rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Tingkat Kabupaten pada Pemilu 2024 oleh KPU Kabupaten Pali.
Herdiyanto bersama 29 orang lainnya resmi dilantik menjadi anggota DPRD Pali periode 2024-2029.
Acara pelantikan digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pali, di Komperta Pendopo, kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali, Jumat (27/9/2024) kemarin.
Harta kekayaan
Herdiyanto diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp1.589.500.000.
Jumlah tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) pada 14 Juni 2024.
Berikut rincian lengkapnya:
Tanah Dan Bangunan Rp 1.550.000.000
1. Tanah Dan Bangunan Seluas 5.000 M2/70 M2 Di Kab / Kota Penukal Abab Lematang Ilir, Hasil Sendiri Rp 1.550.000.000
B. Alat Transportasi Dan Mesin Rp 12.000.000
1. Motor, Honda Gl15a1d M/T Tahun 2012, Hasil Sendiri Rp 5.000.000
2. Motor, Yamaha B3b A/T Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp 7.000.000
Baca juga: Sosok Lundji Kaborang, Anggota DPRD Sumba Timur Bawa 4 Istri saat Dilantik, Punya 22 Anak
Harta Bergerak Lainnya Rp 2.500.000
Surat Berharga Rp ----
Kas Dan Setara Kas Rp 25.000.000
Harta Lainnya Rp. ----
Sub Total Rp 1.589.500.000
Utang Rp. ----
Total Harta Kekayaan Rp 1.589.500.000
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Penampakan Rumah Herdiyanto Anggota DPRD Pali Viral Bonceng Ibu Naik Motor ke Pelantikan, Atap Bocor
(Tribunnews.com/Endra)(TribunSumsel.com/Apriansyah Iskandar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.