Siswi SMP di Siak Dirudapaksa 6 Pelajar 3 Hari Berturut-turut, 3 Pelaku Masih SD
Kasus rudapaksa yang dilakukan enam anak remaja terhadap siswi kelas 7 SMP di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak masih diselidiki.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Polres Siak masih menyelidiki kasus rudapaksa yang dialami seorang siswi SMP di Kecamatan Tualang, Riau pada 12-14 September 2024 lalu.
Korban dirudapaksa secara bergilir oleh 6 pelaku yang masih di bawah umur yakni OMK, RN, IZ, PZ, DBP, dan BZ.
Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Siak, Aipda Leonar Pakpahan mengatakan, 3 pelaku masih SD dan 3 lainnya SMP.
Kasus rudapaksa dilakukan 3 hari berturut-turut saat korban pulang sekolah.
"Awalnya korban dicabuli pada tanggal 12 (September), kemudian berlanjut sampai 13 dan 14 September 2024."
"Selain pada 12 September 2024, perbuatan cabul oleh sekelompok remaja itu ternyata berlanjut," tuturnya, Kamis (3/10/2024), dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Kasus rudapaksa dilakukan di 3 tempat yakni semak-semak, di dekat sekolah hingga belakang kantor desa.
Petugas kepolisian masih memburu para pelaku dan memberikan pendampingan ke korban.
Ia menambahkan kasus rudapaksa terungkap usai korban menceritakan kejadian yang dialaminya pada kakak kemudian orang tua.
Keluarga mendatangi Polsek Tualang untuk membuat laporan.
“Jadi kami menangangi perkara ini merupakan limpahan dari Polsek Tualang,” lanjutnya.
Baca juga: Pelaku Rudapaksa 3 Siswi SD di Pamulang Ternyata Residivis, Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
Proses olah TKP serta gelar perkara telah dilakukan penyidik Polres Siak.
“Penyidik sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini mengingat para pelaku masih di bawah umur, dari 6 orang itu umurnya masih 11, 12, 13, dan 14 tahun,” terangnya.
Aipda Leonar menyatakan lokasi rudapaksa merupakan rute korban pulang sekolah dengan berjalan kaki.