Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Ayah di Tangerang Jual Bayi Seharga Rp15 Juta untuk Judi Online, Tergiur Unggahan di FB

Seorang pria berinisial RA (36) dibekuk polisi, lantaran tega menjual anak kandungnya kepada orang lain, seharga Rp 15 juta.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Detik-detik Ayah di Tangerang Jual Bayi Seharga Rp15 Juta untuk Judi Online, Tergiur Unggahan di FB
capture video kompas.tv
Ilustrasi bayi dijual. Ayah tega menjual anak kandungnya untuk kebutuhan ekonomi dan bermain judi online di Tangerang, Banten. 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Tangerang Kota menetapkan 3 tersangka dalam kasus penjualan bayi berusia 11 bulan.

Ketiga tersangka yakni ayah kandung bayi berinisial RA (36) serta sepasang suami istri pembeli bayi, HK (32) dan MON (30).

Bayi tersebut dijual seharga Rp15 juta dan trasaksi pembelian dilakukan di pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang, Banten.

Kasat Reskrim Metro Tangerang Kota, Kompol David Yunior Kanitero, mengatakan RA menjual bayinya tanpa sepengetahuan istri yang bekerja di Kalimantan.

Uang hasil penjualan bayi digunakan untuk judi online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Ayah kandung mengaku menjual anak bayinya karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sementara ibu kandung korban bekerja di Kalimantan," tuturnya, Senin (7/10/2024), dikutip dari TribunTangerang.com.

Ketiga tersangka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.

BERITA REKOMENDASI

"Pelaku HK dan MON diamankan pada Kamis (3/10/2024) pukul 22.30 WIB. Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA pada Selasa (1/10/2024) dalam perkara kejahatan terhadap anak dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang (TPPO) ini," lanjutnya.

HK dan MON yang sudah 10 tahun menikah ingin memiliki anak asuh sehingga membuat unggahan di Facebook.

“Dia merasa kok sepi di Tangerang ini, mereka kan sudah menikah 10 tahun, kemudian ingin mempunyai anak, makanya dia menulis di postingan Facebook untuk melakukan pembelian anak balita,” tukasnya.

RA yang melihat unggahan tersebut merencanakan aksinya untuk menjual bayi.

Baca juga: Pembuang Bayi di Kloset di Apartemen Panjaringan Ternyata ART: Pelaku Sempat Lakukan Ini ke Korban

"Memang sudah ada niat karena uangnya habis," bebernya.

RA kemudian mengambil anaknya dari rumah mertua tanpa memberi tahu istri.

Kasus jual beli bayi terjadi pada 20 Agustus 2024 dan baru terungkap saat istri pulang ke rumah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas