Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Guru BK SMA di Pekalongan Diduga Lecehkan 20 Siswi, Tanya Ukuran Bra, Dilakukan Sejak 2010

Berikut sosok guru BK SMAN 3 Kota Pekalongan yang diduga lecehkan 20 siswinya. Berstatus PNS dan kini dimutasi.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sosok Guru BK SMA di Pekalongan Diduga Lecehkan 20 Siswi, Tanya Ukuran Bra, Dilakukan Sejak 2010
freepik.com
Ilustrasi pelecehan seksual. 

Terakhir Kustrisaptono memastikan akan melakukan pendampingan kepada para korban.

"Pihak sekolah sudah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan untuk dilakukan konseling kepada 16 anak ini. Sudah kita mulai sejak Jumat (4/10/2024)," tandasnya.

Baca juga: Dendam 6 Tahun, Pria di Jaktim Habisi Kakak Iparnya, Adik Korban Pernah Lecehkan Istri Pelaku

Berlanjut ke ranah hukum?

Penjabat (Pj.) Gubernur Jateng Nana Sudjana.
Penjabat (Pj.) Gubernur Jateng Nana Sudjana. (Istimewa)

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko memastikan belum ada laporan.

Meskipun demikian, polisi akan mengusutnya kasusnya ketika laporan dari korban atau pihak terkait sudah diterima pihaknya.

"Kalau memang ada tuntutan penegakan hukum, berarti harus ada yang bersedia menjadi saksi, dan juga alat bukti yang cukup untuk kita tindak lanjuti sesuai progres hukum yang berlaku," ucapnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Di sisi lain, Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana mendorong agar kasus ini bisa diselesaikan di jalur hukum.

"Jadi kalau menurut saya, proses kasus ini, bisa jadi shock terapi, dan saya harapkan kedepannya tidak terjadi lagi," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pelecehan Seksual Guru BK SMAN 3 Kota Pekalongan Sejak 2010, Kepsek Ngaku Baru Tahu Seminggu Lalu

(Tribunnews.com/Endra)(TribunJateng.com/Indra Dwi Purnomo)(Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas