Lakukan Pelecehan Sesama Jenis, Guru Les di Sleman Diringkus Polisi, Korbannya Puluhan Orang
Pria yang berprofesi sebagai guru les seni di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta ini melakukan pelecehan sesama jenis ke puluhan anak di bawah umur
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial E (29) diringkus polisi atas kasus pelecehan sesama jenis.
Pria yang berprofesi sebagai guru les seni di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta ini melakukan pelecehan sesama jenis ke puluhan orang yang usianya masih di bawah umur.
Total, ada 22 orang anak di bawah umur yang jadi korbannya.
Aksi pencabulan ini dikofirmasi Kapolsek Gamping, AKP Sendro Dwi Rahadian.
"Kejadian ini diketahui 24 September 2024. Tempat kejadianya di Gamping, Kabupaten Sleman," ujarnya.
Mengutip Kompas.com, aksi pencabulan ini terungkap setelah orang tua korban melihat sebuah video yang di dalamnya ternyata adalah anaknya.
Orang tua korban tersebut pun melapor ke Polsek Gamping.
"Pelapor mengetahui perbuatan tersebut dari saksi, bahwa adanya perbuatan tersebut dalam video di HP,"
"Ternyata benar bahwa itu (korban) anak kandungnya," ucap dia.
Kini, pihak kepolisian pun berhasil menangkap E.
"Terhadap tersangka inisial E dilakukan penangkapan di Gamping dan dilakukan penahanan di Polsek Gamping," ucap dia.
Baca juga: Remaja Berusia 21 Tahun di Pekanbaru Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Sesama Jenis
AKP Sendro menuturkan, pelaku melancarkan aksinya untuk mencari kepuasan.
"Motif pelaku melakukan perbuatanya untuk mencari kepuasan," tutur dia.
Ia melanjutkan, total korbannya ada 22 orang dan kemungkinan bisa bertambah.