Viral Video Balita Dianiaya di Daycare Medan, Mulut Disodok Sendok Besi, Korban Masuk Rumah Sakit
Video balita dianiaya baby sitter di sebuah daycare, Kota Medan, Sumatra Utara, viral di media sosial. Korban sempat masuk rumah sakit.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Video balita dianiaya baby sitter di sebuah daycare, Kota Medan, Sumatra Utara, viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video penganiayaan itu diunggah sejumlah akun X, seperti @Heraloebss.
Pada awal rekaman terlihat suasana daycare saat para anak yang dititipkan sedang makan.
Korban tampak disuapi oleh pelaku.
Namun, korban menolak dan sempat memperlihatkan raut wajah menangis.
Meskipun demikian, pelaku tetap memaksa korban untuk menelan makanannya.
Rekam kemudian menunjukkan saat pelaku menyodokan sendok besi ke mulut korban.
Hingga Rabu (9/10/2024), video baby sitter aniaya balita di Medan sudah ditonton 350 ribu kali.
Ratusan warganet ikut meramaikan dengan memberikan berbagai resposnya.
Termasuk meminta polisi mengusut kasus tersebut.
Informasi tambahan, korban diketahui masih berusia 1 tahun 4 bulan.
Sedangkan pelaku berinisial UP.
Lokasi kejadian berada di Murni Day Care, Komplek Al-Abadi, Tanjung Rejo, Medan Sunggal.
Awal terbongkar
Ibu korban, Cici Anastasya menceritakan, ia pertama kali mengetahui anaknya jadi korban penganiayaan saat mendapatkan kiriman video dari sang adik pada 19 September 2024 kemarin.
Perempuan berusia 28 tahun itu awalnya menilai kejadian dalam video wajar karena sang anak mungkin sedang susah makan.
Beberapa minggu kemudian, Cici kembali mendapatkan kiriman video pada 1 Oktober 2024.
Video tersebutlah yang kemudian tersebar dan viral di media sosial.
Baca juga: LPSK Beri Perlindungan ke 11 Pemohon Terkait Kasus Kekerasan Anak di Daycare Depok
Tidak terima anaknya diperlakukan kasar, ia mendatangi daycare guna mencari penjelasan.
"Kemudian, yang kedua tanggal 1 Oktober, puncaknya dikirim lagi video dan saya langsung konfirmasi ke ownernya dan saya kirim video ini, saya telepon kenapa bisa seperti ini cara memberi makannya."
"Dilihat dari video itu, anak saya dicubit, disodok sendok, terus owner-nya cuma jawab 'saya coba ke daycare dulu coba memastikan'," kata Cici dikutip dari Tribun-Medan.com.
Akibat kejadian ini korban mengalami sejumlah luka memar di tubuhnya.
Selain itu, buah hati Cici mengalami trauma.
Korban sudah tidak dititipkan lagi sejak 2 Oktober 2024.
"Kalau dampaknya ke anak dia trauma sampai sekarang dan dia tidak mau bertemu dengan perempuan berhijab ketakutan, tidak mau makan menggunakan sendok dan demam tinggi," katanya.
"Dia sempat opname karena demam tinggi di hari Minggu-nya," sambungnya.
Lapor polisi
Cici memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan UP ke Polrestabes Medan pada 2 Oktober 2024.
Selain itu, keluarga korban juga telah melakukan visum dan mendatangi lokasi kejadian.
Untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah naik pada 7 Oktober 2024.
Cici berharap polisi segera mengusut kasus penganiayaan terhadap anaknya.
"Harapan kedepannya Saya ingin lihat dari ownernya memilih pengasuh yang berkualitas."
"Untuk Polisi, agar lebih cepat menyikapi maupun menganggap ini," tandasnya.
Baca juga: Kasus Kekerasan Anak di Daycare, Korban Bisa Terima Layanan Healing Program oleh Psikolog
Pelaku dipecat
Sementara itu, Juni Azhari, pengelola daycare dalam kesempatannya membenarkan telah terjadi tindak penganiayaan di daycaernya.
"Peristiwa itu betul," katanya, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Pihak daycare turut melakukan pendalaman internal.
Mereka memastikan tidak ada korban lain.
"Setahu kami gak ada anak lain," kata dia.
Baca juga: Saksi-saksi Kasus Penganiayaan Anak pada Daycare Depok Minta Perlindungan LPSK
Sedangkan terkait nasib UP, pelaku sudah dipecat.
Terkait kejadian ini, Juni sudah meminta kepada keluarga korban.
"Kita sudah minta maaf dan kita pun di luar apa yang kita inginkan," tutupnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kronologi Balita Dianiaya Pengasuh di Day Care, Ibu Korban Sebut Anaknya Trauma dan Badannya Memar
(Tribunnews.com/Endra)(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.