Pemuda di Bandung Terlibat Baku Hantam, Diduga Dipicu Knalpot Brong
Knalpot brong picu perkelahian di Kota Bandung, Jawa Barat. Pemuda yang nongkrong merasa terganggu dengan pengendara motor yang geber motornya
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
Pihak berwenang pun bakal mengawasi terkait penjualan knalpot brong yang ada di Tasikmalaya.
"Bahwasanya kita Pemkot Tasikmalaya bersama TNI-Polri akan membuat tim mengecek ke toko-toko tersebut, termasuk kita juga punya Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUMKM Indag) Kota Tasikmalaya," tegasnya.
Cheka menuturkan, pihaknya bakal membentuk tim satuan tugas (satgas) untuk untuk masalah knalpot brong ini.
"Kita juga akan buat tim satgas dan mengecek langsung hingga memberikan edaran untuk tidak menjual knalpot brong tersebut," katanya.
Sementara itu, AKBP Joko Sulistiono selaku Kapolres Tasikmalaya menuturkan, para pelaku kini terancam 12 tahun penjara.
"Para pelaku diancam penjara selama 12 tahun, yang melakukan kekerasan hingga satu orang meninggal dan satu orang mengalami luka," ujar dia.
Mengutip TribunJabar.id, ia juga membenarkan bahwa pemicu pelaku melakukan kekerasan adalah korban yang memakai knalpot brong.
Apapun alasannya, ujar AKBP Joko, main hakim sendiri itu tak dibenarkan, terlebih hingga menghilangkan nyawa seseorang.
"Tentunya penerapan pasal tersebut sesuai fakta hukum ditentukan hasil dari pemeriksaan," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pendalaman apakah ada unsur pembunuhan berencana atau tidak.
"Kami terus dalami dulu kasus ini," tuturnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Diduga Hilangkan Nyawa Pelajar di Tasikmalaya, 9 Pelaku Penganiayaan Terancam 12 Tahun Penjara
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Jaenal Abidin)(Kompas.com, Faqih Rohman Syafei)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.