Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Kevin Fabiano, Anggota DPRD Solo Korupsi Sepatu Atlet Disabilitas, Baru Dilantik 2 Bulan

Berikut profil Anggota DPRD Solo, Kevin Fabiano yang ditetapkan sebagai tersangka tersangka kasus dugaan korupsi. Ia baru 2 bulan dilantik.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Profil Kevin Fabiano, Anggota DPRD Solo Korupsi Sepatu Atlet Disabilitas, Baru Dilantik 2 Bulan
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jabar 2021-2023, Kamis (10/10/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan Anggota DPRD Solo, Kevin Fabiano, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Kasus ini bermula saat ditunjuk sebagai koordinator atletik persiapan Pekan Paralympic Daerah (Peparda) dan Pekan Paralympic Nasional (Peparnas) VI di Papua pada November 2021 lalu.

Kala itu, Kevin Fabiano juga berstatus sebagai pelatih atletik di NPCI Jawa Barat 2021-2023 

Dikutip dari TribunSolo.com, ia kemudian mendapatkan hibah dari National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jabar sebanyak Rp 67 miliar.

Uang tersebut diberikan guna memenuhi kebutuhan para atlet yang akan bertanding.

Namun ditangan Kevin Fabiano, ia melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

Modusnya ia me-mark up harga sepatu terkait pengadaan sepatu atlet, ofisial, pelatih dan manajer cabang olahraga.

Berita Rekomendasi

Kevin Fabiano sebagai penanggung jawab dalam koordinator atletik membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, karena tanda tangan dan data identitas sebagian besar fiktif.

Kini, Kevin Fabiano sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama tersangka lain berinisial CPA.

Keduanya ditahan di Kota Tasikmalaya selama 20 hari sejak 10 Oktober 2024 sampai 30 Oktober 2024 mendatang.

Profil Kevin Fabiano

Baca juga: Diduga Cabuli Remaja, Anggota DPRD Kota Depok Terancam Dipecat

Dikutip dari infopemilu.kpu.go.id, Kevin Fabiano lahir di Kota Solo, Jawa Tengah, pada 15 September 1994.

Ia kini sudah berusia 30 tahun.

Kevin Fabiano memiliki latar belakang pendidikan sebagai Sarjana Pendidikan (S, Pd).

Sedangkan gelar S2-nya, ia bertitel Magister Olahraga (M.Or.).

Namun, tidak diketahui Kevin Fabiano menyelesaikan pendidikannya dimana karena tidak dilaporkan ke KPU.

Sebelum menjadi politikus, ia berkecimpung di dunia olahraga.

Kevin Fabiano pernah menjadi pelatih atletik di NPCI Jawa Barat 2021-2023 .

Kemudian, dia banting setir menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk maju di Pileg 2024.

Ia bertarung di daerah pemilihan 3 Solo.

Kevin Fabiano berhasil duduk di DPRD Solo setelah mengantongi 3.901 suara sah.

Dirinya bersama 44 orang lainnya kemudian dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo periode 2024-2029 di Gedung Graha Paripurna DPRD Solo, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Solo pada Rabu (14/8/2024).

Artinya, Kevin Fabiano baru dilantik 2 bulan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Sosok Musdar Amin, Anggota DPRD Sulteng Dilantik di Lapas karena Kasus Pemalsuan, Hartanya Rp1,3 M

Harta kekayaan

Kevin Fabiano memiliki harta kekayaan Rp 206.490.000.

Angka di atas termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) pada 4 Juli 2024.

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah Dan Bangunan Rp. ----

Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 205.000.000

Mobil, Toyota Raize Tahun 2021, Warisan Rp. 205.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp. ----

Surat Berharga Rp. ----

Kas Dan Setara Kas Rp. 1.490.000

Harta Lainnya Rp. ----

Utang Rp. ----

Total Harta Kekayaan Rp. 206.490.000

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS : Anggota DPRD Solo Jadi Tersangka Korupsi Dana Atlet Paralimpik

(Tribunnews.com/Endra)(TribunSolo.com/Vincentius Jyestha Candraditya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas