9 Saksi Diperiksa Terkait Terbakarnya Speedboat yang ditumpangi Cagub Benny Laos, Ini Kata Polisi
9 saksi diperiksa terkait terbakarnya speedboat Bela 72 yang ditumpangi calon gubernur Maluku Utara (Malut) Benny Laos dan rombongan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, TERNATE - Polisi telah memeriksa 9 saksi terkait terbakarnya speedboat Bela 72 yang ditumpangi calon gubernur Maluku Utara (Malut) Benny Laos dan rombongan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Malut Kombes Pol Asri Effendy mengatakan, pihaknya juga telah meminta keterangan para korban yang mengalami luka ringan.
"Kita juga dibantu Puslabfor Bareskrim Mabes Polri dan 3 personel dari Bidlabfor Direskrimum Polda Sulut," kata Asri Effendy di Kota Ternate, Minggu (13/10/2024).
Baca juga: Dirawat di RSPAD Akibat Insiden Speedboat Meledak, Begini Kondisi Istri Calon Gubernur Maluku Utara
Pria berpangkat tiga melati itu menyebut bahwa personel yang dikirim Mabes Polri dan Polda Sulut langsung ke Pelabuhan Bobong untuk memeriksa.
Polisi juga akan meminta keterangan ahli soal penyebab terbakarnya speedboat tersebut.
Diharapkan polisi mendapatkan fakta yang sebenarnya.
"Hal ini agar kesimpulan kita sesuai dan didukung dengan alat-alat bukti, baik keterangan saksi, keterangan ahli dan alat bukti lainnya di lapangan,” terang Asri Effendy.
Speedboat Bela 72 terbakar saat berada di Pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sabtu (12/10/2024) siang.
Insiden itu mengakibatkan enam orang meninggal. Termasuk Benny Laos.
Evakuasi Korban
Berdasarkan data Polda Malut dan BPBD Taliabu, total korban yang telah dievakuasi dalam insiden kebakaran speedboat yang ditumpangi Calon Gubernur Malut Benny Laos sebanyak 36 orang.
Dari 36 nama korban itu, 6 orang meninggal. Satu di antaranya adalah calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos.
Sedangkan 30 orang lainnya selamat. Namun sembilan di antaranya sempat ditangani tim medis setempat.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Polisi Bambang Suharyono menceritakan, speedboat bernama Bela 72 meledak dan terbakar di Pelabuhan Bobong, Pulau Taliabu, Sabtu (12/10/2024) siang.
Baca juga: Sherly Tjoanda Gantikan Benny Laos Jadi Cagub Maluku Utara, Parpol Koalisi Kirim Utusan ke Jakarta
Speedboat itu rencananya bertolak ke Desa Lossen, Taliabu Timur Selatan untuk agenda kampanye.
Saat itu speedboat sedang sedang melakukan pengisian BBM sebelum ke lokasi kampanye.
"Seluruh rombongan termasuk calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos berada di dalam speedboat."
Nahas, speedboat meledak dan mengeluarkan api sesaat sebelum berangkat," jelas Bambang Suharyono.
Berikut daftar korban meninggal:
1. Benny Laos (Calon Gubernur Maluku Utara)
2. Mubin A. Wahid (Ketua PPP Maluku Utara)
3. Bripka Hamdani Buamonabot (Anggota Polres Kepulauan Sula / Walpri Cabu Hendra Thes)
4. Ester Tantri (Anggota DPRD Malut)
5. Nasrun SPd (masyarakat Desa Sahu)
6. Mahsudin Ode Muisi (masyarakat Desa Jorjoga)
Korban selamat dan sempat jalani perawatan
1. Mariana (RSUD Bobong)
2. Susianto (Purn TNI AU - RSUD Bobong)
3. Irsan (RSUD Bobong)
4. Faisal (RSUD Bobong)
5. Pangerang Amir (Klinik dr Ama)
6. Hendrata Thes (Cabub Sulawesi - Klinik dr Ama)
7. Ibu Nursangkirung (Klinik dr Ama)
8. Irvan (Klinik Dr Rudi)
9. Sherly Tjoanda Laos (perawatan di rumah H Sail)
Baca juga: Daftar Korban Kebakaran Speedboat Cagub Maluku Utara Benny Laos, 9 Orang Dirawat
Korban Selamat
1. Sarah (Jurkam)
2. Alimin (jurkam)
3. Nurjanah (Tim pemenangan)
4. Jamil Ibrahim (Adc Cagub)
5. Sukarno (Adc Sagub)
6. Kamal (Adc Cagub)
7. Rivai (Adc Cabup Sula)
8. Nursita Tata (Sespri)
9. Iren (Media)
10. Eno (Media)
11. Adjam (Media)
12. Nursam (pembantu)
13. Ikbal (Media)
14. Sance (Tukang masak)
Baca juga: Nasdem Masih Berduka, Belum Bersikap soal Pengganti Benny Laos Sebagai Cagub Maluku Utara
15. Vega
16. Fadli (Adc)
17. Rahmat Sudarsono (Kep)
18. Ardin (Motoris)
19. Robi (Motoris)
20. Sudarwis Sujono (Motoris)
21. Faisal
Penulis: Randi Basri
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Polda Malut Periksa 9 Saksi Selidiki Terbakarnya Speedboat yang Ditumpangi Benny Laos dan Rombongan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.