Mabes Polri Ikut Turun Selidiki Kebakaran Speedboat yang Tewaskan Benny Laos
Inilah kabar terbaru soal kebakaran speedboat Bella 72 yang menewaskan Benny Laos, Calon Gubernur Maluku Utara nomo urut 4.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kebakaran speedboat Bella 72 yang menewaskan Benny Laos, Calon Gubernur Maluku Utara nomor urut 4.
Diketahui, speedboat yang ditumpangi Benny Laos dan rombongan terbakar dan meledak di Pelabuhan Regional Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Malut, Sabtu (12/10/2024) sore.
Terbaru ini, pihak Polda Malut tengah melakukan penyelidikan terkait terbakarnya speedboat tersebut.
Ia menuturkan, sejumlah saksi sudah diperiksa.
Sembilan orang juga sudah dimintai keterangan.
"Selanjutnya langkah-langkah yang dilakukan ialah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) mengangkat bangkai speedboat dan memasang police line di TKP," kata Dir Reskrimum Polda Malut, Kombes Asri Effendy.
Asri menambahkan, sebanyak 10 orang korban luka ringan juga sudah dimintai keterangan.
"Kemudian juga meminta keterangan kepada para korban yang alami luka ringan, di mana korban yang alami luka ringan sekitar 10 orang," kata Asri Effendy.
Ia menuturkan, selain Polda Maluku, Mabes Polri juga membantu melakukan penyelidikan.
"Kita juga dibantu Puslabfor Bareskrim, Mabes Polri mengirimkan 3 personel dan sementara perjalanan ke Ternate. Dan 3 personel dari Bidlabfor Direskrimum Polda Sulut," ujar Asri, dikutip dari TribunTernate.com.
Sejumlah ahli, lanjut Asri, juga turut dimintai keterangan untuk menguak penyebab terbakarnya speedboat tersebut.
Baca juga: Pertimbangan Partai Koalisi Sepakati Sherly Tjoanda Gantikan Benny Laos di Pilkada Malut
"Sehingga mendapatkan fakta yang sebenarnya agar kesimpulan kita sesuai dengan didukung dengan alat-alat bukti baik keterangan saksi keterangan ahli dan alat bukti lainnya di lapangan," lanjut Asri.
Asri menuturkan, sebanyak 22 orang korban sudah berhasil dievakuasi.
Enam di antaranya meninggal dunia, termasuk Benny Laos.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.