Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Populer Regional: Duduk Perkara Ipda Rudy Soik Dipecat - Sosok Guru Gembul yang Viral Kalah Debat

Berita populer regional dimulai dari duduk perkara kasus Ipda Rudy Soik dipecat hingga sosok Guru Gembul yang viral kalah debat.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in 5 Populer Regional: Duduk Perkara Ipda Rudy Soik Dipecat - Sosok Guru Gembul yang Viral Kalah Debat
Kolase Tribunnews.com
Berita populer regional dimulai dari duduk perkara kasus Ipda Rudy Soik dipecat hingga sosok Guru Gembul yang viral kalah debat. 

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional dimulai dari duduk perkara kasus Ipda Rudy Soik dipecat oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ipda Rudy Soik dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) usai mengungkap kasus mafia BBM di wilayah Kota Kupang.

Ia dinilai melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri berupa ketidakprofesionalan dalam penyelidikan kasus mafia BBM.

Kemudian ada sosok Guru Gembul yang namanya viral usai kalah debat dengan Muhammad Nuruddin, penulis buku dan pengasuh Pondok Pesantren Daarul Archam, Tangerang.

Guru Gembul merupakan guru sejarah yang mengajar di salah satu sekolah di Bandung, Jawa Barat.

Ia dikenal sebagai YouTuber dengan konten-konten membahas dunia pendidikan hingga masalah sosial lainnya.

Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:

1. Duduk Perkara Kasus Ipda Rudy Soik Dipecat dari Polda NTT Usai Ungkap Mafia BBM

Berita Rekomendasi

Ipda Rudy Soik dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sanksi itu adalah keputusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Berdasarkan penjelasan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KKEP) dilaksanakan di ruang Direktorat Tahti Lantai II Polda NTT.

Diwartakan Pos-Kupang.com, sidang dilaksanakan selama dua hari, Kamis (10/10/2024) hingga Jumat (11/10/2024) mulai pukul 10.00-17.00 WITA.

Ariasandy juga mengatakan, Ipda Rudy Soik melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri berupa ketidakprofesionalan dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Caranya dengan melakukan pemasangan police line di lokasi milik Ahmad Anshar dan Al Ghazali Munandar di Kelurahan Alak dan Fatukoa.

Baca selengkapnya.

2. Foto-foto Kebersamaan Benny Laos dan Sherly Tjoanda, Nikah Selama 19 Tahun, Kini Dipisahkan Maut

Berikut foto-foto momen kebersamaan Benny Laos dan Sherly Tjoanda yang sudah menikah selama 19 tahun. Kini dipisahkan oleh maut karena calon Gubernur Maluku Utara itu meninggal pada Sabtu (14/10/2024).
Berikut foto-foto momen kebersamaan Benny Laos dan Sherly Tjoanda yang sudah menikah selama 19 tahun. Kini dipisahkan oleh maut karena calon Gubernur Maluku Utara itu meninggal pada Sabtu (14/10/2024). (Instagram.com/s_tjo)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas