Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Pihak Terpidana Desak Polri usai Komnas HAM Bongkar 3 Pelanggaran HAM di Kasus Vina Cirebon

Kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso merasa lega usai Komnas HAM menyebut ada 3 pelanggaran HAM di kasus Vina Cirebon.

Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Nuryanti

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso merasa lega usai Komnas HAM menyebut ada 3 pelanggaran HAM di kasus Vina Cirebon.

Jutek mengungkapkan temuan Komnas HAM ini sejalan dengan lembaga lain yaitu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Jutek menilai pernyataan dua lembaga negara LPSK dan Komnas HAM ini merupakan rekomendasi yang serius untuk Polri.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas