Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Francine Widjojo Kecam Kabar Rencana Pemerintah Bali Eutanasia Anjing Liar Jalanan

Francine mengingatkan, pengendalian rabies bisa dilakukan dengan memberikan vaksin anti-rabies pada hewan-hewan penular rabies.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Erik S
zoom-in Francine Widjojo Kecam Kabar Rencana Pemerintah Bali Eutanasia Anjing Liar Jalanan
Dokumentasi
Juru bicara perlindungan hewan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Francine Widjojo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana eutanasia pada anjing-anjing jalanan di Provinsi Bali dikecam.


Pernyataan ini disampaikan juru bicara perlindungan hewan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Francine Widjojo, Rabu (16/10/2024). 


Francine menyampaikan perihal ini menanggapi rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menangkap anjing-anjing liar di jalanan dan menempatkannya ke tempat penampungan sementara. 

Baca juga: Anjing Liar Mangsa Belasan Ternak Domba di Pangandaran, Kasus Bermula Juni 2024


Apabila dalam jangka waktu dua minggu tidak ada yang mengambil atau mengadopsi, anjing-anjing ini akan dieutanasia alias dibunuh.


Rencana Pemprov Bali ini informasinya dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakit rabies di provinsi tersebut.


Francine mengingatkan, pengendalian rabies bisa dilakukan dengan memberikan vaksin anti-rabies pada hewan-hewan penular rabies.


"Eliminasi hanya dilakukan pada hewan yang terbukti positif rabies sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku,” tegasnya. 

BERITA REKOMENDASI


Menurut Francine, eutanasia bisa disamakan seperti hukuman mati pada manusia.


“Ada pro dan kontra, karena menghargai hak asasi untuk hidup,” ujarnya. 


Bahkan untuk hewan berpemilik yang disarankan eutanasia oleh dokter hewan, pemilik boleh tidak setuju dan menolak eutanasia pada hewan kesayangannya.


“Demikian juga anjing jalanan. Mereka tidak bisa memilih untuk dilahirkan menjadi hewan kesayangan, tapi mereka punya hak untuk hidup sejahtera dan diperjuangkan hidupnya. Manusialah yang mampu membantu dan menyuarakan hak mereka,” kata Francine. 


Untuk itu PSI mendesak Pemerintah Provinsi Bali untuk menghentikan rencana eutanasia pada anjing-anjing jalanan dan menambah kegiatan vaksinasi gratis untuk hewan penular rabies di sana. 

Baca juga: Nasib Tragis Anjing Herder yang Gigit Wanita di Semarang, Langsung Disuntik Mati


Sementara itu dikutip dari Tribun Bali, Pemprov Bali membantah akan melakukan eliminasi pada anjing liar.


Keterangan ini dikutip dari poin tiga pada rilis yang dibagikan di feed sosial media Instagram milik PDHI Bali dengan username @pdhi_bali.


Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Wayan Sunada mengatakan sejauh ini Pemprov Bali belum memiliki rencana untuk mengeliminasi anjing-anjing liar di Bali.


“Kita dari Pemprov belum ada rencana itu (eliminasi anjing liar) kita optimalisasi vaksinasi yang kita kejar ini kan populasi anjing di Bali 600-an ekor. Bagaimana caranya agar 600 anjing ini termasuk anjing liar bisa kita vaksinasi itu rencana kita,” kata, Sunada, Selasa (15/10/2024). 


Sunada juga memaparkan perhari ini cakupan vaksinasi rabies sudah mencapai 72 persen di Bali.


Terkait kegiatan eliminasi anjing liar di Bali, Sunada menjelaskan dari tahun ke tahun Pemprov Bali tidak pernah melakukan hal tersebut. 

Baca juga: Jasad Wanita Tak Utuh Ditemukan di Brebes, Anjing Pelacak Cari Potongan Tubuh Lain


Pemprov Bali akan mengoptimalisasi untuk mengentaskan rabies melalui vaksinasi secara menyeluruh baik anjing peliharaan maupun anjing liar.


“Kami berusaha bagaimana caranya melakukan vaksinasi terhadap anjing liar kita sudah punya tekniknya. Belum ada arah kesana (eliminasi),” bebernya. 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas