Pengemudi Ojol di Batam Meninggal Dunia Akibat Luka Bakar yang Dipicu Ponsel Meledak
Jenazah Bastian langsung dipulangkan ke kampung halamannya di Sumatera Utara tanpa disemayamkan terlebih dahulu
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Seorang pengemudi ojek online, Bastian Sihombing (23) tewas usai mengalami luka bakar parah akibat ponselnya meledak.
Kejadian tragis ini telah memicu perhatian masyarakat dan menyoroti risiko yang terkait dengan penggunaan perangkat elektronik.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Batam Kota, Iptu Ardiansyah mengatakan, Bastian mengalami luka bakar yang sangat parah, dengan tubuhnya terbakar hingga 100 persen.
Keluarga korban melaporkan kematian Bastian pada pukul 09:45 WIB setelah dia menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Awal Bros Batam.
Insiden meledaknya ponsel Bastian terjadi ketika ia sedang mengisi daya ponselnya di atas kasur sambil tidur.
Baca juga: Kasus Suami Bakar Anak Istri di Jakarta Timur, Pelaku Sempat Bohong Api Berasal dari Ponsel Meledak
Seorang tetangga yang menyaksikan kejadian tersebut mengungkapkan, korban dibawa ke rumah sakit menggunakan pickup karena khawatir menunggu ambulans terlalu lama.
"Yang terbakar di kamar ada kasur, kipas, dan kabel," katanya.'
Meskipun Bastian sempat dilarikan ke rumah sakit, luka bakar yang dialaminya terlalu parah untuk diselamatkan.
Informasi dari ketua RT di perumahan tempat tinggalnya, Wibowo mengatakan, Bastian dan kakaknya telah tinggal di tempat tersebut selama satu tahun.
"Tadi saya menerima laporan dari Pak RW bahwa korban meninggal sekitar pukul 09:30 WIB," katanya.
Jenazah Bastian langsung dipulangkan ke kampung halamannya di Sumatera Utara tanpa disemayamkan terlebih dahulu.
Wibowo mengonfirmasi bahwa Nova Sihombing, kakak Bastian, telah memastikan bahwa jenazah akan langsung dibawa ke Bandara Hang Nadim untuk diterbangkan.
Insiden ini seharusnya menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya keamanan saat menggunakan perangkat elektronik.
Mengisi daya ponsel di tempat yang tidak aman, seperti di atas kasur, dapat berpotensi memicu kebakaran yang berbahaya (Tribun Batam/Donny Yosua)
.