Pria Berusia 75 Tahun di Yogyakarta Jadi Tersangka Pencabulan Bocah
Apri menyampaikan, saat kejadian korban anak masih mengenakan mukena yang biasa digunakan untuk salat dan mengaji
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jogja Miftahul Huda
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Seorang lansia berinisial S (75) laki-laki asal Wirobrajan, Kota Yogyakarta diamankan polisi karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan, Selasa 1 Oktober 2024 silam.
Korban anak perempuan usia 6 tahun yang saat kejadian masih berkumpul bersama teman-temannya di sebuah tempat ibadah.
Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri mengatakan dugaan pencabulan bermula saat korban anak bersama teman-temannya sedang belajar ngaji di salah satu masjid di wilayag Tegalrejo, Kota Yogyakarta.
"Kejadiannya habis magrib. Setelah salat magrib pelakunya ada di masjid itu kemudian korban dipanggil pelaku, dideketin terus dipegang-pegang kemaluanya dari luar," katanya, saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2024).
Apri menyampaikan, saat kejadian korban anak masih mengenakan mukena yang biasa digunakan untuk salat dan mengaji.
Entah apa yang ada dalam pikiran seorang lansia tersebut, sehingga nekat melakukan tindakan tak terpuji itu.
Baca juga: Tragis Penjaga Toko di Yogyakarta Tewas Kepalanya Terjepit Lift Barang
Berdasarkan informasi dari penyidik, pelaku bukanlah guru ngaji, melainkan kebetulan berada di masjid karena selepas salat.
"Itu yang namanya pencabulan anak mau dari luar (tidak menyentuh kulit) tetap masuk kriminal," jelas Apri Sawitri.
Dia menuturkan, sejauh ini korban dugaan pencabulan dari pelaku S hanya satu anak saja.
Terungkapnya kasus ini diawali dari korban anak yang melaporkan peristiwa itu ke keluarganya.
Keluarga korban lantas melaporkan S ke kepolisian pada Rabu (2/10/2024) atau sehari setelah kejadian.
Pihak kepolisian lantas melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti.
Apri mengatakan aksi tak terpuji yang dilakukan oleh pelaku terekam kamera pengawas atau CCTV.