Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Populer Regional: Sosok Budi Liem Curi BMW di Hotel Mewah - Bocah 6 Tahun Cabuli Anak 4 Tahun

Berita populer regional dimulai dari kasus pencurian mobil BMW di salah satu hotel di Semarang hingga viral bocah 6 tahun cabuli anak 4 tahun.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 5 Populer Regional: Sosok Budi Liem Curi BMW di Hotel Mewah - Bocah 6 Tahun Cabuli Anak 4 Tahun
Kolase Tribunnews.com
Berita populer regional dimulai dari kasus pencurian mobil BMW di salah satu hotel di Semarang hingga viral bocah 6 tahun cabuli anak 4 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional dimulai dari kasus pencurian mobil BMW di salah satu hotel di Semarang, Jawa Tengah.

Diketahui pelaku kasus ini bernama Budi Liem (43).

Pria asal Depok, Jawa Barat itu merupakan pemilik awal BMW, namun hanya mampu mencicil 3 bulan saja sebelum berpindah tangan ke orang lain.

Kemudian ada kasus viral bocah 6 tahun cabuli anak 4 tahun di di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Kasus menjadi ramai saat orang tua korban meminta bantuan kepada Hotman Paris.

Pihak kepolisian sudah turun tangan mengusut kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut.

Selengkapnya berikut rangkuman berita populer selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:

1. Sosok Budi Liem, Curi BMW di Hotel Mewah Semarang, Ternyata Pemilik Awal Mobil, Cuma Cicil 3 Bulan

BERITA REKOMENDASI

Budi Liem (43), pria asal Kota Depok, Jawa Barat jadi tersangka pencurian mobil BMW di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Aksi pencurian itu terjadi di sebuah hotel bintang lima di Kota Semarang, Jumat (4/10/2024).

Budi ternyata merupakan pemilik awal mobil tersebut.

Ia dengan mudah menggasak mobil itu karena memiliki kunci cadangan.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar kepada TribunJateng.com, Senin (14/10/2024).

"Tersangka ini ternyata pemilik awal dari mobil tersebut, sehingga memiliki kunci cadangan," katanya.

Budi juga memasang Global Positioning System (GPS) di mobil tersebut. 

Sehingga keberadaan mobil itu dengan mudah diketahui Budi.

"Tersangka memantau keberadaan mobil BMW itu, lalu ketika ada kesempatan beraksi menggunakan kunci cadangan," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena menyebutkan, Budi merupakan pemilik pertama mobil BMW tersebut.

Ia membeli mobil itu pada 2021 dengan cara kredit.

Namun, Budi hanya mengangsur selama tiga bulan dari total angsuran kredit selama 48 bulan atau 4 tahun.

Adapun besaran cicilan per bulannya sebesar Rp14 juta.

Baca selengkapnya.

2. Siswi SMP di Lembata yang Disiram Air Keras Dapat Bantuan, DPRD: yang Penting Korban Bisa Melihat

Pelaku (tangan borgol) ditahan sekitar 11.45 Wita usai diperiksa secara maraton oleh penyidik PPA polres Lembata. Penyidik Polres Lembata berhasil mengungkap pelaku kejahatan penyiraman air keras kepada M, siswi Kelas II SMPN Nubatukan, 14 Oktober 2024.
Pelaku (tangan borgol) ditahan sekitar 11.45 Wita usai diperiksa secara maraton oleh penyidik PPA polres Lembata. Penyidik Polres Lembata berhasil mengungkap pelaku kejahatan penyiraman air keras kepada M, siswi Kelas II SMPN Nubatukan, 14 Oktober 2024. (Istimewa)

Seorang siswi SMP berinisial MCW (13) jadi korban penyiraman air keras oleh seorang pria hingga alami luka di bagian wajah dan matanya.

Korban disiram air keras oleh CA (41) saat MCW hendak berangkat sekolah, Senin (14/10/2024).

Aksi penyiraman air keras ini terjadi ke Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kini, korban tengah menjalani perawatan di RSUD Lewoleba, Lembata.

Anggota DPRD Lembata dari Fraksi Partai NasDem, Jhon Batafor pun turun tangan setelah mendengar peristiwa ini.

Ia bakal berikan bantuan dan akan carikan donor kornea untuk membantu korban.

"Soal biaya kita bisa bantu cari, yang terpenting dia bisa melihat. Apalagi kalau dirujuk ke Bali, saya akan bantu dengan segala upaya saya yang penting adik nona bisa lihat kembali," kata Jhon Batafor, dikutip dari TribunFlores.com.

Jhon mengaku prihatin dengan kondisi korban yang alami luka di kedua matanya.

Ia pun berharap, tim dokter bisa menangani korban supaya MCW bisa melihat lagi.

Jika memungkinkan, ungkapnya, maka dapat dilakukan donor kornea untuk memulihkan penglihatan siswi malang itu.

Diketahui, kini pelaku penyiraman air keras yang berinisial CA sudah diringkus polisi setelah menjenguk korban yang dirawat di rumah sakit.

Baca selengkapnya.

3. Sosok Babysitter Cekoki Bayi Majikan Obat Penggemuk di Surabaya, Nasib Terancam 10 Tahun Penjara

NR (37), babysitter di Surabaya yang cekoki bayi dengan obat keras saat diamankan polisi.
NR (37), babysitter di Surabaya yang cekoki bayi dengan obat keras saat diamankan polisi. (Kolase Tribunnews.com)

Kasus seorang babysitter tega cekoki bayi majikan pakai obat penggemuk terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Sosok pelaku diketahui berinisial NR berumur 37 tahun.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, ia bukan orang asli Kota Surabaya.

NR merupakan perantauan dari Bone, Sulawesi Selatan.

Selama ini dia berdomisili Kabupaten Trenggalek dan bekerja sebagai babysitter di Surabaya sejak Oktober 2022.

Kasus babysitter cekoki obat penggemuk menjadi viral setelah diceritakan ibu korban EL (2),  Linggra Kartika di akun Instagram pribadinya.

Semua bermula saat Linggra tidak sengaja menemukan obat di sebuah laci di rumahnya.

Ia kemudian menanyai NR. Awalnya pelaku mengaku obat itu adalah miliknya.

Namun setelah terus didesak dan ada bukti alat penggerus obat, NR tidak bisa mengelak lagi.

Obat penggemuk badan itu memang sengaja diberikan kepada bayi EL selama setahun mulai September 2023 hingga Agustus 2024.

"Setelah digerebek, awalnya gak mau ngaku nih. Terkuak kan udah 1 tahun ini dikasih obat.

1 hari sekali deksametason dan pronici. Supaya apa coba? Supaya gampang di kerjaannya, gak repot-repot ndulang (nyuapin). Kelihatannya sepele, tapi dampaknya di anak kecil itu loh," tulis Linggra.

Baca selengkapnya.

4. Susno Duadji soal Kasus Vina Cirebon: Banyak Kesaksian Bohong, Minta Oknum Aparat Disanksi

Mantan Kepala Badan Reserse & Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen. Pol. (Purn.) Susno Duadji (kiri) melakukan wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra (kanan) di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). Dalam wawancara tersebut, Susno Duadji banyak membahas mengenai vonis bebas Praperadilan Pegi Setiawan. TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Mantan Kepala Badan Reserse & Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen. Pol. (Purn.) Susno Duadji (kiri) melakukan wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra (kanan) di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). Dalam wawancara tersebut, Susno Duadji banyak membahas mengenai vonis bebas Praperadilan Pegi Setiawan. TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN (TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN)

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn)Susno Duadji mengomentari jalannya sidang Peninjauan Kembali (PK) delapan terpidana kasus Vina Cirebon.

Ia menuturkan, jalannya sidang berlangsung dengan baik.

Diketahui, hasil sidang PK para terpidana dan mantan terpidana kasus Vina Cirebon bakal diputuskan oleh MA.

Susno Duaji juga mengatakan bahwa banyak kebohongan yang terungkap saat proses sidang PK.

"Sekali lagi saya ralat ya, bukan seandainya benar, tapi ini kan terungkap di sidang ya, hampir seratus persen benar ya (kasus direkayasa)," ujar Susno seperti dikutip dari kanal Youtube @susno_duadji.

Banyak fakta yang terungkap di persidangan, bahwa kasus merupakan hasil rekayasa.

Ia menuturkan, banyak kesaksian bohong dan menuturkan bahwa kasus ini adalah kecelakaan, bukan pembunuhan.

"Kesaksian bohong banyak sekali tapi ini yang jelas, bukan pembunuhan tapi kecelakaan lalu lintas,"

"Karena buktinya makin lama makin habis nyaris tak terdengar," jelasnya, dikutip dari TribunJakarta.com.

Baca selengkapnya.

5. Viral Bocah 6 Tahun Cabuli Anak 4 Tahun di Majalengka, Orang Tua Korban Mohon Bantuan Hotman Paris

(Kiri) Tangkap layar video orang tua korban pencabulan anak di Majalengka, Jawa Barat dan (Kanan) Ilustrasi pencabulan.
(Kiri) Tangkap layar video orang tua korban pencabulan anak di Majalengka, Jawa Barat dan (Kanan) Ilustrasi pencabulan. (Kolase Tribunnews.com)

Kasus bocah 6 tahun cabuli anak 4 tahun dilaporkan terjadi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Kasus ini mulai menjadi perhatian publik saat video pengakuan orang tua korban diunggah oleh pengacara kondang Hotman Paris di akun Instagramnya pada Senin (12/10/2024).

Ayah korban Totong Abdulhadi, mengatakan dirinya menduga sang anak yang berumur 4 tahun dicabuli oleh oknum pegawai desa di tempat tinggalnya.

"Sudah dilaporkan sejak bulan Agustus 2023 di Polres Majalengka."

"Namun, hingga saat ini kami belum menemukan titik terang dalam kasus tersebut," kata Totong.

Selain laporan, lantu Totong, dirinya sudah menyerahkan hasil visum kepada kepolisian.

Hasil pemeriksaan medis memang ditemukan luka di area sensitif korban.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com/Endra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas