Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Trisal Tahir, Calon Wali Kota Palopo Tersangka Ijazah Palsu, Kekayaan Hampir Rp 1 Triliun

Berikut sosok  Trisal Tahir, calon Wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan,  tersangka kasus dugaan ijazah palsu. Punya kekayaan hampir Rp 1 triliun

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sosok Trisal Tahir, Calon Wali Kota Palopo Tersangka Ijazah Palsu, Kekayaan Hampir Rp 1 Triliun
Kolase Tribunnews.com
Berikut sosok Trisal Tahir, calon Wali Kota Palopo di Pilkada 2024 yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan ijazah palsu. Ternyata punya kekayaan hampir Rp 1 triliun. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Trisal Tahir, calon Wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan, tersangka kasus dugaan ijazah palsu.

Trisal Tahir ditetapkan sebagai tersangka oleh Penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Kota Palopo.

Ia diduga memakai ijazah palsu untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kota Palopo.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi menjelaskan, Trisal Tahir bukan tersangka satu-satunya dalam kasus ini.

Ada 3 komisioner KPU Palopo yang ikut terseret.

Ketiganya adalah Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin serta Anggota KPU Palopo yakni Abbas Djohan dan Muhatzhir.

"Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap empat tersangka tersebut," katanya, dikutip dari Tribun-Timur.com, Jumat (18/10/2024).

Berita Rekomendasi

Lantas siapa sosok dari Trisal Tahir?

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Trisal Tahir merupakan politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Dia lahir dan besar di tanah kelahirannya Palopo.

Sebelum terjun ke dunia politik, dirinya dikenal sebagai pengusaha sukses.

Trisal Tahir sudah menjadi kader partai pimpinan Prabowo Subianto sejak 2019 lalu.

Nama Trisal Tahir kemudian masuk dalam radar calon Wali Kota Palopo di Pilkada 2024.

Dirinya mendapatkan dukungan dari Partai Gerindra dan Demokrat.

Dikutip dari TribunPalopo.com, Trisal Tahir mendapatkan rekomendasi langsung dari Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di Kantor DPP Demokrat, Jakarta pada Kamis (8/8/2024).

Trisal Tahir dipasangkan dengan Akhmad Syarifuddin Daud alias Ome.

Ome merupakan Anggota Komite Dewan Pengawas BPJS Kesehatan RI.

Baca juga: Buntut Kasus Dugaan Ijazah Palsu Calon Wali Kota Palopo, 3 Komisioner KPU Turut Jadi Tersangka

Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin mendaftarkan diri ke KPU Palopo pada Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 15.59 Wita.

Adapun pasangan lain yang ikut mendaftar:

- Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (Partai Golkar dan PKS)

- Putriana Hamdaya Dakka-Hadira Basri (PDIP, PAN, dan PPP).

- Farid Kasim-Nurhaenih (Partai Gelora, NasDem, Hanura, Perindo, dan PSI).

Keempat pasangan ini lolos seleksi hingga pengundian nomor urut pada Senin (23/9/2024) sore. 

Trisal Tahir–Akhmad Syarifuddin mendapatkan nomor 4.

Berawal dari laporan masyarakat

Kemudian ada laporan masyarakat terkait ijazah paket C milik Trisal Tahir.

Setelah lakukan penelitian dokumen persyaratan administrasi, KPU Palopo mengumumkan hasilnya.

Dirangkum dari TribunTimur.com, hasil penelitian tersebut diumumkan melalui pengumuman KPU Palopo nomor 681/PL.02.2-PU/7372/2024.

Dalam pengumuman ditandatangani Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin tersebut menyampaikan hanya tiga pasangan bakal calon dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Satu paslon, yakni Trisal Tahir-Akhmad Syarifudin dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil penelitian administrasi.

Trisal Tahir–Akhmad Syarifuddin kemudian mengajukan permohonan sengketa Pemilu ke Bawaslu Palopo.

Setelah itu, Bawaslu lakukan mediasi antara Trisal-Akhmad dan KPU Palopo.

4 Paslon yang mendaftarkan diri di Pilkada Palopo 2024.
4 Paslon yang mendaftarkan diri di Pilkada Palopo 2024. (Dok KPU Kota Palopo)

Bawaslu Palopo kemudian mengeluarkan rekomendasi yang harus dilaksanakan oleh pelapor yakni Trisal-Akhmad dan terlapor dalam hal ini KPU Palopo.

Usai mediasi tersebut, pada 22 September 2024 KPU Palopo menyatakan Trisal-Akhmad memenuhi syarat untuk melanjutkan pertarungan pada Pilkada Palopo 2024.

Setelah dinyatakan memenuhi syarat, warga Palopo, Sulaiman melaporkan Trisal Tahir dan tiga Komisioner KPU Palopo ke Bawaslu terkait keabsahan ijazah paket C Trisal Tahir.

Namun pada akhirnya, terungkap diduga ijazah paket C milik Trisal Tahir adalah palsu.

Trisal Tahir disangkakan pasal 184 dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan (6 tahun) atau denda Rp 36 juta dan paling banyak Rp 72 juta.

Sementara tiga komisioner KPU dikenakan pasal 180 ayat 2 Undang-undang Pilkada.

Baca juga: Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu, Terancam 6 Tahun Penjara

Harta kekayaan

Trisal Tahir bersama Akhmad Syarifuddin Daud saat menerima rekomendasi Partai Demokrat di Kantor DPP Demokrat, Kamis (8/8/2024).
Trisal Tahir bersama Akhmad Syarifuddin Daud saat menerima rekomendasi Partai Demokrat di Kantor DPP Demokrat, Kamis (8/8/2024). (TribunPalopo/Istimewa)

Trisal Tahir diketahui memiliki kekayaan hampir menyentuh Rp 1 Triliun, tepatnya Rp 981.500.325.000.

Angka tersebut tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) tertanggal 24 Agustus 2024

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah Dan Bangunan Rp. 144.425.000.000

1. Tanah Dan Bangunan Seluas 120 M2/250 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Utara , Hasil Sendiri Rp. 4.000.000.000

2. Tanah Dan Bangunan Seluas 136 M2/272 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Utara , Hasil Sendiri Rp. 6.000.000.000

3. Tanah Dan Bangunan Seluas 208 M2/624 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Timur , Hasil Sendiri Rp. 15.000.000.000

4. Tanah Dan Bangunan Seluas 215 M2/860 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Utara , Hasil Sendiri Rp. 25.000.000.000

5. Tanah Dan Bangunan Seluas 199 M2/398 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Utara , Hasil Sendiri Rp. 5.500.000.000

6. Tanah Seluas 186 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Utara , Hasil Sendiri Rp. 4.000.000.000

7. Tanah Dan Bangunan Seluas 327 M2/450 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Utara , Hasil Sendiri Rp. 10.000.000.000

8. Tanah Dan Bangunan Seluas 114 M2/380 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Utara , Hasil Sendiri Rp. 6.500.000.000

9. Tanah Seluas 1753 M2 Di Kab / Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp. 530.000.000

10. Tanah Dan Bangunan Seluas 210 M2/300 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Utara , Hasil Sendiri Rp. 6.000.000.000

11. Tanah Dan Bangunan Seluas 241 M2/723 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Timur , Hasil Sendiri Rp. 8.000.000.000

12. Tanah Seluas 5002 M2 Di Kab / Kota Luwu, Hasil Sendiri Rp.320.000.000

13. Tanah Seluas 5067 M2 Di Kab / Kota Luwu, Hasil Sendiri Rp. 320.000.000

14. Tanah Seluas 5418 M2 Di Kab / Kota Luwu, Hasil Sendiri Rp. 310.000.000

15. Tanah Seluas 5105 M2 Di Kab / Kota Luwu, Hasil Sendiri Rp. 310.000.000

16. Tanah Seluas 6497 M2 Di Kab / Kota Luwu, Hasil Sendiri Rp. 320.000.000

17. Tanah Seluas 4033 M2 Di Kab / Kota Luwu, Hasil Sendiri Rp. 270.000.000

18. Tanah Seluas 4178 M2 Di Kab / Kota Luwu, Hasil Sendiri Rp. 300.000.000

19. Tanah Seluas 12148 M2 Di Kab / Kota Luwu, Hasil Sendiri Rp. 530.000.000

20. Tanah Seluas 7235 M2 Di Kab / Kota Luwu, Hasil Sendiri Rp. 320.000.000

21. Tanah Seluas 57640 M2 Di Kab / Kota Luwu, Hasil Sendiri Rp. 4.500.000.000 22. Tanah Seluas 4937 M2 Di Kab / Kota Luwu, Hasil Sendiri Rp. 270.000.000

23. Tanah Seluas 15070 M2 Di Kab / Kota Luwu, Hasil Sendiri Rp. 930.000.000

24. Tanah Seluas 11399 M2 Di Kab / Kota Luwu, Hasil Sendiri Rp. 620.000.000

25. Tanah Seluas 8366 M2 Di Kab / Kota Luwu, Hasil Sendiri Rp. 360.000.000

26. Tanah Seluas 5718 M2 Di Kab / Kota Luwu, Hasil Sendiri Rp. 320.000.000

27. Tanah Seluas 5732 M2 Di Kab / Kota Luwu, Hasil Sendiri Rp. 320.000.000

28. Tanah Seluas 7566 M2 Di Kab / Kota Luwu, Hasil Sendiri Rp. 320.000.000

29. Tanah Seluas 5579 M2 Di Kab / Kota Luwu, Hasil Sendiri Rp. 320.000.000

30. Tanah Seluas 8998 M2 Di Kab / Kota Luwu, Hasil Sendiri Rp. 355.000.000

31. Tanah Seluas 15260 M2 Di Kab / Kota Luwu, Hasil Sendiri Rp. 770.000.000

32. Tanah Seluas 5933 M2 Di Kab / Kota Luwu, Hasil Sendiri Rp. 320.000.000

33. Tanah Seluas 9799 M2 Di Kab / Kota Luwu, Hasil Sendiri Rp. 520.000.000

34. Tanah Seluas 207 M2 Di Kab / Kota Kota Palopo , Hasil Sendiri Rp. 80.000.000

35. Tanah Seluas 639 M2 Di Kab / Kota Kota Palopo , Hasil Sendiri Rp. 780.000.000

36. Tanah Seluas 299 M2 Di Kab / Kota Kota Palopo , Hasil Sendiri Rp. 2.200.000.000

37. Tanah Seluas 599 M2 Di Kab / Kota Kota Palopo , Hasil Sendiri Rp. 1.500.000.000

38. Tanah Seluas 2245 M2 Di Kab / Kota Kota Palopo , Hasil Sendiri Rp. 6.500.000.000

39. Tanah Seluas 200 M2 Di Kab / Kota Kota Palopo , Hasil Sendiri Rp. 850.000.000

40. Tanah Dan Bangunan Seluas 200 M2/150 M2 Di Kab / Kota Kota Palopo , Hasil Sendiri Rp. 650.000.000

41. Tanah Seluas 395 M2 Di Kab / Kota Kota Palopo , Hasil Sendiri Rp. 1.300.000.000

42. Tanah Seluas 2743 M2 Di Kab / Kota Kota Palopo , Hasil Sendiri Rp. 750.000.000

43. Tanah Dan Bangunan Seluas 402 M2/200 M2 Di Kab / Kota Kota Palopo , Hasil Sendiri Rp. 3.000.000.000

44. Tanah Seluas 1961 M2 Di Kab / Kota Kota Palopo , Hasil Sendiri Rp. 3.100.000.000

45. Tanah Seluas 970 M2 Di Kab / Kota Kota Palopo , Hasil Sendiri Rp. 900.000.000

46. Tanah Seluas 259 M2 Di Kab / Kota Kota Palopo , Hasil Sendiri Rp. 700.000.000

47. Tanah Seluas 19212 M2 Di Kab / Kota Luwu, Hasil Sendiri Rp. 1.100.000.000

48. Tanah Seluas 5092 M2 Di Kab / Kota Luwu, Hasil Sendiri Rp. 310.000.000

49. Tanah Dan Bangunan Seluas 160 M2/320 M2 Di Kab / Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp. 3.100.000.000

50. Tanah Dan Bangunan Seluas 300 M2/360 M2 Di Kab / Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp. 7.150.000.000

51. Tanah Dan Bangunan Seluas 225 M2/360 M2 Di Kab / Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp. 7.000.000.000

B. Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 38.360.000.000

1. Mobil, Toyota Land Cruiser Tahun 2020, Hasil Sendiri Rp. 1.900.000.000

2. Mobil, Toyota Hilux Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp. 370.000.000

3. Mobil, Toyota Hiace Tahun 2020, Hasil Sendiri Rp. 290.000.000

4. Mobil, Toyota Kijang Innova Tahun 2022, Hasil Sendiri Rp. 310.000.000

5. Mobil, Toyota Alphard Tahun 2022, Hasil Sendiri Rp. 890.000.000

6. Mobil, Bmw Ckd At Tahun 2023, Hasil Sendiri Rp. 1.100.000.000

7. Kapal Laut/Perahu, Princess Aura Akur 62 Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp. 17.000.000.000

8. Kapal Laut/Perahu, Princess Naili Akura 55 Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp. 3.200.000.000

9. Kapal Laut/Perahu, Princess Naili Akura 55 Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp. 5.300.000.000

10. Kapal Laut/Perahu, Km Queenzela Service Boot Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp. 8.000.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp. ----

Surat Berharga Rp. 773.690.325.000

Kas Dan Setara Kas Rp. 25.025.000.000

Harta Lainnya Rp. ----

Utang Rp. ----

Total Harta Kekayaan Rp. 981.500.325.000

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Duduk Perkara Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

(Tribunnews.com/Endra)(Tribun-Timur.com/Andi Bunayya Nandini)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas