Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kronologi Guru Honorer di Sultra Ditahan, Diduga Aniaya Siswa SD, Pelapor Istri Anggota Polisi

Guru honorer SDN Baito Konawe Selatan (Konsel), Tenggara (Sultra) dilaporkan atas kasus penganiayaan murid. Pelapor merupakan istri anggota polisi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kronologi Guru Honorer di Sultra Ditahan, Diduga Aniaya Siswa SD, Pelapor Istri Anggota Polisi
istimewa
Sosok Supriyani SPd, Guru SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), ditahan atas tuduhan aniaya muridnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Penahanan guru honorer SDN Baito Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), bernama Supriyani memantik aksi solidaritas sesama guru.

Guru honorer wanita tersebut ditahan setelah dilaporkan orang tua murid atas kasus dugaan penganiayaan.

Pelapor merupakan istri Aipda WH, Kanit Intelkam Polsek Baito.

Para guru di Baito mengancam akan mogok mengajar jika Supriyani tak dibebaskan.

Menurut mereka, Supriyani tidak melakukan penganiayaan dan hanya menegur muridnya.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Baito, Hasna, berharap Supriyani mendapat keadilan.

"Sementara rapat (membahas kasus guru Supriyani)," ucapnya, Senin (21/10/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, menjelaskan dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan Supriyani terhadap siswa kelas 1 SD terjadi pada Rabu (24/4/2024).

"Saat korban telah bermain dan datang pelaku menegur korban hingga melakukan penganiayaan," bebernya.

Orang tua korban sempat mengupayakan mediasi, namun gagal hingga membuat laporan polisi pada Jumat (26/4/2024).

Ia membenarkan pelapor merupakan istri anggota polisi.

Baca juga: Guru Honorer SD Ditahan Kasus Dugaan Aniaya Murid, Pelapor Disebut Minta Uang Damai Rp50 Juta

Sebagaimana Laporan Polisi (LP) Nomor LP/03/IV/2024/Polsek Baito/Polres Konsel/Polda Sultra tertanggal 26 April 2024.

"Benar, orang tua korban merupakan seorang anggota kepolisian di Polsek Baito, iya Kanit Intel," tukasnya.

Kasus ini kembali viral setelah Supriyani ditahan di Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Kejari Konsel).

Menurut AKBP Febry Sam, mediasi tak menemukan titik terang sehingga Supriyani ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (21/10/2024).

"Empat kali dilakukan mediasi antara orangtua korban dan pelaku, tetapi pelaku tidak mengakuinya." 

"Sehingga orang tua korban melanjutkan laporannya," terangnya.

Sebanyak tujuh saksi telah diperiksa sebelum penetapan tersangka dilakukan.

Sebelumnya, beredar viral pesan di grup WhatsApp dengan tagar #SaveIbuSupriyani.

Pesan tersebut berisi permintaan untuk membebaskan guru Supriyani yang dilaporkan istri anggota polisi atas kasus kekerasan terhadap murid.

Baca juga: Nasib Guru Honorer di Sukabumi Viral Jadi Pemulung Sepulang Ngajar, Kini Punya Warung, Bakal Umrah

"Guru SDN Baito, Konawe Selatan. Ditahan Polisi karena menegur siswa yang nakal." 

"Mohon doa dan bantuannya Ibu Supriyani, S.Pd seorang guru honor yg sedang dalam masa pemberkasan P3K setelah honor bertahun-tahun."

"Padahal, gurunya hanya menegur tidak memukul. Tapi orang tuanya tidak terima."

"Mohon disebarkan untuk membebaskan Ibu Supriyani SPd dan beliau segera mendapat keadilan," tulis pesan itu.

Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kapolres Konawe Selatan Sebut 4 Kali Mediasi Kasus Guru SD Aniaya Murid Anak Polisi di Baito Konsel

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsSultra.com/Samsul)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas