Kronologi Guru Honorer di Sultra Ditahan, Diduga Aniaya Siswa SD, Pelapor Istri Anggota Polisi
Guru honorer SDN Baito Konawe Selatan (Konsel), Tenggara (Sultra) dilaporkan atas kasus penganiayaan murid. Pelapor merupakan istri anggota polisi.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Penahanan guru honorer SDN Baito Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), bernama Supriyani memantik aksi solidaritas sesama guru.
Guru honorer wanita tersebut ditahan setelah dilaporkan orang tua murid atas kasus dugaan penganiayaan.
Pelapor merupakan istri Aipda WH, Kanit Intelkam Polsek Baito.
Para guru di Baito mengancam akan mogok mengajar jika Supriyani tak dibebaskan.
Menurut mereka, Supriyani tidak melakukan penganiayaan dan hanya menegur muridnya.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Baito, Hasna, berharap Supriyani mendapat keadilan.
"Sementara rapat (membahas kasus guru Supriyani)," ucapnya, Senin (21/10/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Sementara itu, Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, menjelaskan dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan Supriyani terhadap siswa kelas 1 SD terjadi pada Rabu (24/4/2024).
"Saat korban telah bermain dan datang pelaku menegur korban hingga melakukan penganiayaan," bebernya.
Orang tua korban sempat mengupayakan mediasi, namun gagal hingga membuat laporan polisi pada Jumat (26/4/2024).
Ia membenarkan pelapor merupakan istri anggota polisi.
Baca juga: Guru Honorer SD Ditahan Kasus Dugaan Aniaya Murid, Pelapor Disebut Minta Uang Damai Rp50 Juta
Sebagaimana Laporan Polisi (LP) Nomor LP/03/IV/2024/Polsek Baito/Polres Konsel/Polda Sultra tertanggal 26 April 2024.
"Benar, orang tua korban merupakan seorang anggota kepolisian di Polsek Baito, iya Kanit Intel," tukasnya.
Kasus ini kembali viral setelah Supriyani ditahan di Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Kejari Konsel).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.