Dokter Wanita 28 Tahun dan Satpam 41 Tahun Digerebek di Kamar Kos di Jambi, Dipecat & Disanksi Adat
Seorang dokter dan seorang satpam di RSUD Haji Abdul Majid Batoe (Hamba), Kabupaten Batanghari, Jambi, digerebek di sebuah kamar kos.
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Nuryanti
![Dokter Wanita 28 Tahun dan Satpam 41 Tahun Digerebek di Kamar Kos di Jambi, Dipecat & Disanksi Adat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-dokter_20180403_081926.jpg)
Supriady berujar masyarakat sudah berkumpul dan akan melakukan penggerebekan.
"Saya ditelepon sekitar pukul jam 01.43 oleh warga di RT 25 Rengas Condong," kata Supriady.
"Warga setempat dan RT sudah berkumpul menduga ada laki-laki di kamar kos perempuan."
Setelah Satpol PP mengecek kamar kos itu, ditemukan sepasang kekasih yang bukan suami istri atau pasangan sah.
Keduanya selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Batanghari.
"Setelah dibuka ada laki laki dan perempuan. Kita amankan dari amukan warga, kita bawa ke Kantor Satpol PP," katanya.
Selepas diperiksa, keduanya diketahui sebagai pegawai RSUD Haji Abdul Majid Batoe.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Oknum Dokter dan Satpam yang Digerebek di Kos Batanghari Jambi Kena Sanksi Adat dan Dipecat dari RS
(Tribunnews/Febri/Tribun Jambi/Sritutti Apriliani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.