Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Guru Supriyani Jalani Sidang Perdana di PN Andoolo, PGRI Sultra Gelar Aksi Solidaritas

PGRI berangkat ke Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Kamis (25/10/2024), sebagai bentuk dukungan moril kepada Supriyani

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
zoom-in Guru Supriyani Jalani Sidang Perdana di PN Andoolo, PGRI Sultra Gelar Aksi Solidaritas
Tribun Sultra/Samsul
Detik-detik guru honorer SDN 1 Baito Konawe Selatan (Konsel), Supriyani, keluar Rutan Perempuan Kelas III Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (22/10/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Guru Supriyani menjalani sidang perdana kasus kekerasan siswa di  Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (24/10/2024).

Guru honorer SDN 4 Baito tersebut tampak mengenakan jilbab hitam dan baju putih saat masuk ke ruang sidang.

Ia didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HAMI.

Pelimpahan berkas dari Kejari Konawe Selatan ke Pengadilan Negeri Andoolo telah memenuhi syarat formil dan materil.

Meski berstatus tersangka, penahanan Supriyani ditangguhkan karena masih memiliki anak balita.

Proses hukum terhadap Supriyani terus berjalan hingga keluar putusan pengadilan.

Kajari Konsel, Ujang Sutisna, meminta masyarakat untuk mengawal kasus ini.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kita akan memeriksa memproses, tentunya mencari kebenaran materil seperti apa sebetulnya karena ini sudah viral, semoga kebenarnya bisa terungkap," ucapnya.

Sementara itu, PGRI Konawe Selatan meminta guru Supriyani segera dibebaskan karena tak melakukan pemukulan ke siswa.

Mereka menggelar aksi solidaritas di luar gedung PN Andoolo.

Dengan adanya aksi solidaritas ini, mereka berharap tak ada lagi kasus kriminalisasi terhadap guru.

Baca juga: Istri Aipda Wibowo Bongkar Luka Anak, Bukan akibat Guru Honorer

Ratusan personel Polres Konawe Selatan diterjunkan untuk mengamankan jalannya sidang yang dimulai pukul 10.00 WITA.

Para petugas keamanan bersiaga di sekitar PN Andoolo mulai pukul 08.00 WITA.

Personel Polsek Baito Dipanggil Propam

Dalam proses penyelidikan, Supriyani menyatakan dipaksa untuk mengaku telah memukul siswa menggunakan sapu.

Proses penyelidikan yang dilakukan Polsek Baito dianggap janggal sehingga Polda Sultra turun tangan.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas