Detik-detik Pengeroyokan Tewaskan Buruh Proyek hingga Peran 11 Tersangka, Salah Satunya Rekan Kerja
Sebelas orang ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Dedianus Kaliyo (19), seorang buruh proyek di Desa Bakbakan, Gianyar, Bali.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR – Sebelas orang ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Dedianus Kaliyo (19), seorang buruh proyek di Desa Bakbakan, Gianyar, Bali.
Satu dari 11 tersangka merupakan pelaku yang diduga kuat mengambil rekaman video dari WhatsApp Story Dedianus Kaliyo yang kemudian dia unggah kembali ke akun Tiktok @loghe.dorih dengan narasi yang provokatif "orang bali yg ba**”.
Baca juga: Buruh Proyek di Gianyar Bali Tewas Dikeroyok, Jadi Korban Salah Sasaran yang Dipicu Video Provokatif
Dia adalah MJB alias Yanto (20), warga asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Yanto ternyata masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan korban Dedianus Kaliyo.
Mereka bekerja sebagai buruh di proyek yang sama.
Yanto telah mencomot story whatsapp korban Dedianus kemudian mengedit video korban menjadi video yang memantik kemarahan warga.
Sedangkan 10 tersangka lainnya diketahui adalah warga Banjar Angkling, Desa Bakbakan.
Mereka diduga telah melakukan pengeroyokan hingga menewaskan Dedianus.
Saat peristiwa pengeroyokan, Yanto kabur menyelamatkan diri ke NTT.
Kasus ini sempat simpang siur lantaran muncul narasi salah sasaran.
Selang beberapa hari, Yanto ditangkap di NTT oleh Satreskrim Polres Gianyar.
Baca juga: Anggota Polda Metro Jaya Dikeroyok saat Tangkap Pelaku Narkoba di Kampung Ambon Jakarta Barat
Kapolres Gianyar, AKBP Umar menjelaskan, kasus penganiayaan ini terjadi Selasa (15/10/2024), dipicu viralnya unggahan di Tiktok yang melecehkan masyarakat Bali, dengan latar belakang video melasti krama Banjar Angkling, Desa Bakbakan.
Warga bereaksi dan mencari orang yang memposting video itu.
Berbekal ciri-ciri dari latar belakang dalam video, sejumlah warga Angkling lantas melakukan sweeping di areal proyek jalan di wilayah setempat.