Kronologis Kepala Dusun di Boyolali Jateng Rudapaksa ODGJ, Pelaku Incar Korban Saat Jalan Pagi
Kepala dusun di Boyolali Jateng rudapaksa seorang perempuan ODGJ berkali-kali hingga korban melahirkan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - MT, seorang kepala dusun (Kadus) atau Bayan di Desa Wates, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa.
Pelaku merudapaksa seorang perempuan berinisial SMT (32) yang menderita gangguan mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Setelah bayi itu lahir, polisi segera melakukan penyelidikan hingga pengambilan sampel untuk tes DNA.
Baca juga: Misteri Pembunuhan Santriwati di Kendal, Ditemukan Tak Pakai Celana, Ternyata Bukan Korban Rudapaksa
Karena memang, sebelum ada hasil tes DNA, MT selalu mengelak.
Keterangan korban yang mengalami gangguan mental juga tak bisa dijadikan bukti.
Padahal sebelum terungkap, MT sebenarnya sudah memiliki firasat.
Itu setelah, MT tiga kali merudapaksa korban di kebun warga saat pagi hari.
"Itu sudah lama (aksi ketiga). Saya sudah mikir-mikir, wah kalau jadi (hamil) ini bahaya," kata MT dikutip dari Tribun Solo, Kamis (24/10/2024).
Beberapa waktu setelah aksi yang ketiga itu, berhembus isu di Desa Wates mengenai SMT yang hamil.
MT pun kemudian mendatangi rumah korban untuk mengklarifikasi.
Namun, SMT yang mengurung diri tak mau terbuka.
Oleh keluarganya, SMT juga diperiksakan ke bidan dan dinyatakan positif hamil.
Bahkan saat ketahuan hamil, usia kandungannya sudah 9 bulan.
Baca juga: Hotman Paris Soroti Kasus Kakak Beradik Korban Rudapaksa 13 Pria di Purworejo: Ini Skandal Nasional
Di saat itu, MT juga bersumpah jika dirinya bukanlah orang yang membuat SMT hamil.
Pelaku rudapaksa korban di kebun
Pelaku telah 3 kali mencabuli SMT (32). Aksi bejat itu dilakukan pelaku saat jalan pagi usai salat subuh di sebuah kebun singkong.
Benih-benih nafsu birahi MT yang menjabat sebagai Kadus saat membantu warga, salah satunya korban yang memiliki kebutuhan khusus.
Aksi bejat itu bermula saat tersangka kerap bertemu korban.
Hingga akhirnya pada akhir 2023 korban mengikuti pelaku yang tengah jalan pagi.
Baca juga: Sosok Paman Pelaku Rudapaksa Keponakan di Solo, Korban Hamil 4 Bulan dan Alami Trauma
MT mengklaim saat itu, SMT juga mengikutinya jalan pagi.
Tibalah di sebuah kebun singkong, SMT yang memulai menubruknya hingga rubuh.
Posisi korban di atas pelaku.
Dia pun langsung membalikkan korban hingga akhirnya merudapaksa.
Kejadian pertama ini membuatnya ketagihan.
Beberapa waktu kemudian, MT yang jalan pagi kembali diikuti korban.
Korban pun kemudian meminta uang kepada MT.
Sejurus dengan itu, korban kemudian menuju kebun tempat pertama kali melakukan perbuatan tak senonoh itu.
Di kebun itulah, MT kembali melancarkan aksinya.
Begitu juga dengan aksi rudapaksa yang ketiga kalinya.
MT kembali diikuti lalu korban ke kebun.
Penulis: Tri Widodo
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pengakuan Bayan di Boyolali, Akui Takut Korban ODGJ Hamil Setelah Tiga Kali Rudapaksa di Kebun
dan
Di Depan Polisi Perangkat Desa di Boyolali Jateng Mengakui Cabuli ODGJ, Mengaku Enak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.