Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuhan Santriwati di Kendal, Pelaku Tusuk Leher Korban Setelah Hasratnya Tak Terpenuhi

Naufal (19) tega membunuh Santriwati Kendal Jawa Tengah berinisial SNH (19) karena korban menolak ajakan bercinta.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pembunuhan Santriwati di Kendal, Pelaku Tusuk Leher Korban Setelah Hasratnya Tak Terpenuhi
Tribunjateng.com/ agus salim irsyadulloh
Pelaku pembunuhan santriwati di Kendal, Jawa Tengah setelah diringkus polisi, Jumat (25/10/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Naufal (19) tega membunuh Santriwati Kendal Jawa Tengah berinisial SNH (19) karena korban menolak ajakan bercinta.

Pemuda asal Magelang Jawa Tengah tersebut langsung menikam leher korban menggunakan pisau belati setelah hasratnya tak terpenuhi.

"Korban tidak mau disetubuhi, akhirnya dihabisi nyawanya oleh pelaku," kata Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto dilansir dari Tribunjateng.com, Jumat (25/10/2024).

Polisi pun mengungkap hasil autopsi bila korban tidak dirudapaksa.

"Hasil autopsi sementara tidak diperkosa. Masih kami dalami, lengkapnya nanti besok senin rilis di Polres Kendal," ucapnya.

Menurut AKP Rizki, pembunuhan yang dilakukan pelaku sesuai dengan hasil autopsi korban.

"Ada luka bekas benda tajam di leher korban," ucapnya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Santriwati di Kendal, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati

BERITA REKOMENDASI

SNH (19) ditemukan tewas di kebun Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (17/10/2024) pagi sekira pukul 06.00 WIB.

Saat itu, jasad korban ditemukan warga yang hendak pergi ke kebun.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi setengah telanjang. 

Korban saat ditemukan masih mengenakan jaket hitam dalam keadaan setengah terbuka.

Baca juga: 14 Hari Buron, Pelaku Pembunuh Santriwati di Kendal Jawa Tengah Berhasil Ditangkap Polisi

Terdapat juga celana dalam pink dan celana hitam beserta masker hitam yang ditemukan di samping kepala korban.


Di lokasi juga ditemukan tas warna cream yang berada di samping tubuh korban.

Setelah delapan hari lamanya pelaku buron semenjak jasad korban ditemukan, akhirnya polisi mengendus keberadaan pelaku.

Pemuda yang bekerja di satu perusahaan Kawasan Industri Kendal (KIK), tersebut ditangkap polisi di tempat indekosnya, Panggangayom, Desa Wonorejo, Kecamatan Kaliwungu, Kendal, Jumat (15/10/2024) dini hari, sekira pukul 04.00 WIB.

Ibu Korban Teringat Putrinya Pernah Tanya Jarak Tempuh Kendal-Magelang

Rohmatun, ibu korban, mengaku sempat mengingat momen di mana putrinya menanyakan jarak tempuh dari Magelang ke Kendal.

Pertanyaan itu, dilontarkan putrinya sekitar 4-6 bulan sebelum peristiwa pembunuhan.

Waktu itu putrinya sedang berada di rumah dan tiba-tiba saja menanyakan hal tersebut.

"Tadi pagi pas tahu pelaku dari Magelang, saya ingat anak saya pernah nanya jarak Magelang ke Kendal itu berapa jam," kata Rohmatun.

Ia menambahkan, dirinya tak menaruh curiga sedikit pun ketika putrinya menanyakan hal itu. 

Ia juga tak menimpali balik pertanyaan putrinya mengapa menanyakan seberapa jauh jarak Magelang ke Kendal.

"Ya waktu itu tidak curiga sama sekali, ya tak jawab kurang tahu dan enggak tak tanyain lagi," ucapnya.

Ibu Korban Berharap Pelaku Dihukum Berat

Rohmatun yang didampingi kuasa hukum dan kepala desa, berharap pelaku mendapat hukuman berat.

"Kami keluarga meminta pelaku agar dihukum mati agar setimpal," kata Rohmatun.

Kuasa hukum keluarga korban, Novita, menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran polisi yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku.

Novita berjanji untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta penegak hukum untuk bersikap tegas dalam mengadili pelaku.

"Sebelumnya kami berterima kasih kepada jajaran polisi yang berhasil mengungkap kasus ini. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas," ujarnya.

(Tribunjateng.com/ Agus Salim Irsyadullah)


Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Nyawa Dibayar Nyawa! Pembunuh Santriwati Kendal Harus Dihukum Mati

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas