Terpidana Bebas Bersyarat di Deli Serdang Jadi Otak Penyerangan yang Tewaskan 2 Warga Selambo
Inilah kabar terbaru soal penyerangan yang dialakukan geng motor di Jl Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal penyerangan yang dilakukan geng motor di Jl Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dari penyerangan tersebut, terjadilah bentrokan yang menewaskan dua orang warga, Selasa (22/10/2024) pukul 02.30 WIB.
Terbaru ini, pihak kepolisian menetapkan 11 orang jadi tersangka dalam tragedi berdarah ini.
Mereka yakni FS (23), MWS (20), RMS (15), MTA (21), MF (21), AP (18), AFP (18), DA (21), JD (17), DAW (17) dan AS (17).
Mengutip Tribun-Medan.com, Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan bahwa belasan orang tersebut merupakan anggota geng motor Neleng.
"Saya jelaskan, perkara ini terkait dengan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sehingga menyebabkan mati," kata Whisnu.
Ia menuturkan, para tersangka ini melakukan penyerangan terhadap warga yang tinggal di Jalan Selambo dan mengakibatkan dua warga meninggal dunia.
Dua korban tersebut bernama Bungaran Samosir (52) dan Adam Djhorgi (17).
Bungaran Samosir meninggal setelah mendapatkan luka bacok.
Lalu, Adam tewas karena tembakan yang mengenai dadanya.
"Hasil autopsi, Bungaran Samosir mengalami luka bacok hasil dan meninggal dunia, lalu Adam Djhorgi meninggal akibat luka tembakan pada bagian dada, menembus jantung yang menyebabkan pembuluh darahnya pecah," sebutnya.
Baca juga: Pembakaran Rumah di Deli Serdang, Penyerang Bawa Senjata Api hingga Menewaskan 2 Orang
Dari 11 orang tersebut satu orang berinisial MTA ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat ditangkap polisi.
MTA Narapidana Bebas Bersyarat
Setelah ditelusuri, MTA ini merupakan ketua geng motor Neleng dan otak penyerangan.
"MTA ini sebagai ketua geng motor neleng," kata Whisnu kepada Tribun-medan, Jumat (25/10/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.