3 Siswa Dipulangkan Paksa di Pandeglang, Nunggak SPP Rp 42 Juta, Ternyata Keluarga Pemilik Yayasan
Video siswa berprestasi dipulangkan secara paksa oleh pihak sekolah di Kabupaten Pandeglang, Banten, viral lewat media sosial.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Video siswa berprestasi dipulangkan paksa oleh pihak sekolah di Kabupaten Pandeglang, Banten, viral lewat media sosial.
Diketahui mereka Faeza (11), Farraz (10), dan Fathan (7) yang bersekolah di Yayasan Islamic Centre Herwansyah (ICH), Pandeglang.
Defi Fitriani, ibu ketiga saudara ini menceritakan kronologi kejadian yang menimpa anak-anaknya.
Ia mengatakan, semua bermula saat tiga siswa dipulangkan secara paksa usai libur Idul Fitri 2024 kemarin.
"Kejadian pada 22 April 2024, hari pertama setelah libur Idul Fitri
"Anak saya dipulangkan paksa dari sekolah terkait pembiayaan," katanya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Minggu (27/10/2024).
Defi melanjutkan ceritanya, ia bersama sang suami sempat pergi ke sekolah anaknya untuk negosiasi.
Sebagai orang tua, keduanya berharap 3 anaknya dipulangkan bersama siswa-siswa lainnya waktu jam sekolah berakhir.
Namun, pihak sekolah tetap kekeh memulangkan saat jam sekolah masih berlangsung.
"Dari pihak yayasan mengharuskan saat itu juga jam setelah 10 dan diantar mobil operasional sekolah dan didampingi 3 orang guru," tambahnya.
Soal tunggakan Rp 42 juta
Baca juga: Dokter ASN di Pandeglang Dilaporkan ke Polisi Karena Diduga Paksa Pacarnya Aborsi
Defi dalam kesempatannya juga menjelaskan terkait tunggakan pembiayaan sekolah sebanyak Rp 42 juta.
Ia menguraikan, tunggakan tersebut tidak hanya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Namun juga terkait uang pembangunan, seragam, hingga buku-buku pelajaran.
Sedangkan biaya SPP per bulan, anak pertama sebanyak Rp 350 ribu, anak kedua sebanyak Rp 300 ribu, dan anak terakhir Rp 250 ribu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.