Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Video Ibu di Polewali Mandar Jadi Korban Penipuan, Rp73 Juta Melayang, Disadarkan Satpam Bank

Kisah seorang ibu di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, yang menjadi korban penipuan viral di media sosial.

Penulis: Febri Prasetyo
zoom-in Viral Video Ibu di Polewali Mandar Jadi Korban Penipuan, Rp73 Juta Melayang, Disadarkan Satpam Bank
Tribun Sulbar/Fahrun Ramli
(Kiri) seorang ibu bernama Hajrah (45) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), menjadi korban penipuan dan (kanan) ilustrasi ATM. 

TRIBUNNEWS.COM, SULBAR - Kisah seorang ibu bernama Hajrah (45) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), yang menjadi korban penipuan viral di media sosial.

Hajrah mengklaim kehilangan uang sebesar Rp73 juta dalam rekeningnya.

Penipuan itu terjadi pada hari Senin, (21/10/2024), sekitar pukul 11.00 Wita.

Video yang memperlihatkan peristiwa setelah penipuan itu viral di media sosial. Video tersebut direkam oleh warga yang melihat korban tengah bersedih.

Dalam video itu terlihat ada seorang yang kebingungan selepas menyadari dia telah menjadi korban penipuan yang dikenal sebagai passobis.

Passobis adalah penipuan yang dilakukan melalui telepon atau pesan singkat (SMS).

Seorang pria dalam video berujar korban sudah mentransfer sejumlah uang sebanyak dua kali melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

BERITA REKOMENDASI

ATM itu berlokasi di salah satu bank yang berada di Jl. Poros Kediri, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo.

"Penipu itu menekan terus seperti menghipnotis, setelah itu maulah korban, akhirnya dia datang ke bank," kata Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).

Pertama, korban mengirim uang sebesar Rp24 juta. Kemudian, dia mentransfer lagi sebesar Rp49 juta.

"Dia mentransfer dua kali sesuai yang viral, totalnya Rp73 juta," kata Sandy.

Baca juga: Sosok Gonzalo Algazali, Crazy Rich Makassar jadi Korban Penipuan Seleksi Akpol, Rugi Rp 4,9 Miliar

Kata Sany, pelaku mengimingi-imingi korban bahwa anaknya bakal mendapat beasiswa.


Hajrah baru sadar bahwa dia ditipu setelah satpam menepuk pundaknya. Satpam itu curiga korban terhipnotis.

"Dia korban itu tertipu dengan iming-iming beasiswa, sobis-nya beasiswa."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas