Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Tahanan yang Kabur dari Polres Tegal Berhasil Ditangkap, 3 Lagi Masih Buron

Inilah kabar terbaru soal enam tahanan yang kabur dari sel tahanan Rutan Brata Wirya Markas Polres Tegal, Jawa Tengah.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in 3 Tahanan yang Kabur dari Polres Tegal Berhasil Ditangkap, 3 Lagi Masih Buron
Tribunjateng.com
Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah (tengah) di Gedung Tantya Sudhirajati Mapolres Tegal, Jawa Tengah, Jumat (25/10/2024) - Inilah kabar terbaru soal enam tahanan yang kabur dari sel tahanan Rutan Brata Wirya Markas Polres Tegal, Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal enam tahanan yang kabur dari sel tahanan Rutan Brata Wirya Markas Polres Tegal, Jawa Tengah.

Tiga dari tahanan yang kabur berhasil diringkus, Sabtu (26/10/2024).

Mereka yang sudah ditangkap tersebut merupakan tahanan kasus narkoba.

Ketiganya bernama Tri Budoyo Bin Trimo, Abdul Jalil bin Dasuki, dan Nabhan Zaidan Rofiq bin Rofiq.

"Kami berkomitmen untuk terus mengupayakan yang terbaik dalam menjaga keamanan wilayah dan segera menangkap para tahanan yang tersisa," ujar Kapolres Tegal, AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah.

Kini, tiga orang tahanan lainnya masih diburu polisi.

Mengutip Kompas.com, ia meminta dukungan ke masyarakat untuk memberikan informasi mengenai tiga buronan yang kabur tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Dukungan dan kepercayaan masyarakat dalam memberikan informasi juga menjadi kunci dalam keberhasilan penangkapan ini," tambahnya.

Selain itu, ia juga berharap para tahanan yang kabur ini untuk menyerahkan diri.

“Kami berharap tiga tahanan yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri," pungkas Andi.

Tiga tahanan yang masih buron bernama Rahmat Nugroho Alias Gondrong bin Sutarman, Sekhu Udiarto bin Wamin, dan Wawan S alias Unyil bin Suharyanto.

Baca juga: 6 Tahanan Kabur di Polres Tegal, Kapolres Sebut Tak Tak Ada Kejanggalan Sebelum Kejadian

Kabur seperti di Film

Diwartakan, enam  tahanan di Rutan Brata Wirya Polres Tegal melarikan diri.


Enam tahanan tersebut kabur pada Jumat (25/10/2024).

Kapolres Tegal, AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah menuturkan, enam tahanan tersebut kabur sekira pukul 02.00 WIB.

"Ada 6 tahanan kami melarikan diri pada Jumat (25/10/2024) sekira pukul 02.00," ujarnya.

Cara kabur enam tahanan tersebut pun seperti di film-film, yakni menggali atau membuat lubang di lantai.

"Mereka kabur dengan cara menggali atau membuat lubang di lantai dekat kamar mandi dalam sel," ujar AKBP Andi, dikutip dari TribunJateng.com.

Kini, pihaknya pun melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang kini mereka masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ia menuturkan, saat kejadian, ada dua anggotanya yang sedang berjaga.

Saat dilakukan pengecekan, diketahui bahwa ada tahanan yang kabur.

Pasalnya, saat itu, ada tahanan terakhir yang hendak kabur.

Petugas pun langsung berupaya melakukan pengejaran namun tak berhasil karena enam tahanan sudah berlari kabur menuju tembok yang bersebelahan langsung dengan Polres Tegal

Pihaknya pun menyita sejumlah barang bukti.

"Saat ini barang bukti yang kami sita."

"Ada kayu tidak terlalu panjang dibalut kain digunakan untuk menggali lantai dan satu buah botol."

Baca juga: Seperti di Film-Film, Ini Cara 6 Tahanan Kabur dari Polres Tegal

"Posisi lantai ada keramik kondisinya masih bagus dan rapi."

"Tapi dua hari yang lalu kami melakukan pengecekan rutin dan tidak menemukan ada tanda-tanda lubang atau pembongkaran," jelas Kapolres Tegal.

Mendengar ada tahanan yang kabur, Polda Jawa Tengah pun mengirimkan Bidpropam untuk memeriksa para petugas jaga di rumah tahanan Brata Wirya Polres Tegal.

"Iya, Kami mengevaluasi kinerja dari anggota yang bertugas jaga tahanan dan dilakukan pemeriksaan oleh propam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto saat dihubungi TribunJateng.com.

Kombes Artanto pun berujar, setelah pemeriksaan, nantinya akan berlanjut ke sidang disiplin.

"Yang jelas hukumannya tidak sampai dipecat (PTDH) tapi bisa penempatan khusus (patsus), tidak dinaikan pangkatnya beberapa waktu tertentu, dan teguran," jelasnya.

Ia juga meminta kepada petugas jaga tahanan di semua polres di Jawa Tengah untuk mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan Prosedur Tetap (Protap).

"Kami pasti akan melakukan evaluasi terhadap rutan di Polres Tegal dan rutan-rutan di jajaran Polres lainnya," ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS, 6 Tahanan Polres Tegal Kabur, Diam-diam Menggali Lantai Gunakan Kayu

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Desta Laila Kartika/Iwan Arifianto)(Kompas.com, Tresno Setiadi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas