Mayat Dalam Tas: Menguak Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi di Karo, Diduga Libatkan Polisi
Mayat Mutia Pratiwi ditemukan dalam tas di Kabupaten Karo, kasusnya melibatkan oknum polisi.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM – Penemuan tas berisi mayat wanita muda di kawasan Taman Hutan Raya Tahura Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, menggemparkan warga setempat.
Mayat tersebut ditemukan pada Selasa (22/10/2024) dan identitasnya terungkap sebagai Mutia Pratiwi (25) alias Sella, warga Kabupaten Simalungun.
Mayat tersebut dibungkus kain seprai dan dimasukkan ke dalam tas besar berwarna hijau, yang diletakkan di tepi jurang di sisi jalan lintas Berastagi-Medan.
Identitas korban diketahui melalui pemeriksaan menggunakan sistem identifikasi sidik jari (Inafis) oleh kepolisian.
Jenazahnya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk proses autopsi dan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, mengungkapkan, Mutia baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sekitar tiga bulan lalu setelah terjerat kasus narkoba.
Namun, setelah bebas dari penjara korban tak pernah kembali ke rumah keluarganya.
Polres Tanah Karo telah menghubungi keluarga korban untuk memastikan seluruh temuan tersebut.
“Hasil yang kami dapatkan begitu. Makanya kami terus dalami temuan identitas dan riwayat sebelumnya,” kata Eko.
Dugaan sementara, korban sudah dibunuh terlebih dahulu di luar Kabupaten Karo, lalu mayatnya dibuang ke lokasi penemuan.
Kasus pembunuhan ini mulai terungkap setelah pelaku ditangkap di Kota Pematangsiantar pada Jumat (25/10/2024).
Baca juga: Sosok Mutia Pratiwi, Eks Narapidana Kasus Narkoba Ditemukan Tewas Terbungkus Tas di Karo Sumut
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, menyatakan, pelaku merupakan kerabat dekat korban dan telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Ia mengatakan, penanganan kasus ini telah diambil alih oleh Ditkrimum Polda Sumut karena lokasi kejadian berada di luar Kabupaten Karo.
"Karena locus-nya di luar daerah kita (Karo), arahan pimpinan diambil alih Polda langsung kasusnya. Nanti kalau ada arahan lebih lanjut, akan kita sampaikan," katanya.