Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mutia Pratiwi: dari Narapidana Dikenal Baik hingga Ditemukan Tewas Dalam Tas

Eks narapidana Mutia Pratiwi ditemukan tewas di dalam tas di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Selasa (22/10/2024).

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Mutia Pratiwi: dari Narapidana Dikenal Baik hingga Ditemukan Tewas Dalam Tas
Istimewa
Mutia Pratiwi alias Sela (25) diduga menjadi korban pembunuhan keji 

TRIBUNNEWS.COM -  Mutia Pratiwi, perempuan berusia 25 tahun ditemukan tewas di dalam tas di pinggir jalan depan Taman Hutan Raya, Desa Dolat Rakyat, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Selasa (22/10/2024).

Jasad Mutia ditemukan dalam kondisi terbungkus kain seprai.

Belakangan diketahui, Mutia merupakan eks narapidana kasus narkotika.

Ia pernah ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Pematangsiantar pada Minggu (26/2/2023) silam, bersama dua rekannya, atas kepemilikan sabu seberat 0,65 gram.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum menuntut Mutia dengan pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan, namun majelis hakim hanya menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan dan denda Rp 800 juta.

Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Edward Situmorang, menyatakan, Mutia dikenal sebagai pribadi yang baik selama masa penahanan.

Selama menjalani masa tahanan, Mutia tidak pernah dijenguk orang lain, selain keluarga.

Berita Rekomendasi

"Selama di dalam, yang bersangkutan berkelakuan baik," ungkap Edward.

Mutia akhirnya bebas pada 7 Juli 2024 setelah satu tahun lebih menjalani penahanan. 

"Yang sering menjenguk dia, keluarga kandungnya, Pak, Mama dan saudara kandungnya, Pak. Dia bebas tanggal 7 Juli 2024," jelas Edward.

Sementara itu, terkait penemuan jasad Mutia, pihak kepolisian segera membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini.

Baca juga: Jenazah Terbungkus Tas Besar di Karo Sumut: Korban Asal Simalungun, 2 Polisi Dikabarkan Diamankan

Kapolsek Berastagi AKP Henry DB Tobing mengatakan, pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi dari tim medis Rumah Sakit Bhayangkara. 

"Untuk lebih lanjut, kita masih menunggu hasil autopsi," katanya. 

Saat ini, pihaknya bersama dengan Satreskrim Polres Tanah Karo telah membentuk tim untuk mengusut kasus ini. 

"Kita sudah berkordinasi ke Polres dan sudah membuat tim untuk mengungkap kasus ini," ucapnya. 

Pihak kepolisian juga meminta dukungan masyarakat agar kasus ini cepat terungkap.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Mutia Pratiwi Dikenal Baik Selama Jalani Hukuman di Lapas Siantar

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas