Kronologis Adik Hilangkan Nyawa Kakak Kandungnya di Malang, Diduga Gara-gara Harta Warisan
Dua orang bersaudara adik dan kakak terlibat aksi kekerasan berujung kematian karena memperebutkan harta warisan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Diduga gara-gara warisan, persaudaraan retak.
Itulah yang terjadi pada Ruliyanto (28) dan Yayuk Fitriyah (35).
Dua orang bersaudara ini terlibat aksi kekerasan berujung kematian karena memperebutkan harta warisan.
Keduanya warga Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).
Ruliyanto sebagai adik dengan tega membakar hidup-hidup kakak kandungnya Yayuk Fitriyah hingga meninggal dunia.
Tersulut emosi, motif penganiyaan tersebut ditengarai karena masalahan warisan.
Kepala Seksi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martiyanto mengatakan peristiwa tersebut terjadi di kediaman ibu kedua kakak beradik itu di Desa Tamankuncaran, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
“Kejadiannya terjadi satu minggu yang lalu, pada Selasa pekan lalu sekitar pukul 16.00 WIB. Namun baru dilaporkan ke kami, Senin (28/10/2024) kemarin,” kata AKP Ponsen Dadang Martiyanto ketika dikonfirmasi, Selasa (29/10/2024).
Kronologis Kejadian
Polisi lalu menjelaskan kronologi kejadian.
Peristiwa itu bermula dari Ruliyanto cekcok dengan kakaknya terkait masalah warisan.
Saat itu pelaku meminta ganti biaya pembuatan kamar mandi di rumah ibunya.
Ketika terjadi cekcok, Yayuk dan ibunya menghindari Ruliyanto.
Mereka justru pergi ke rumah kerabatnya.
Selang 30 menit, mereka pulang ke rumah.
Sesampainya di rumah, pelaku dan ibunya cekcok.
Sementara korban pergi untuk salat Azhar di dalam kamar.
“Tak berselang lama, pelaku ini pergi keluar membeli bensin. Lalu ia masuk ke kamar dan menyiramkan bensin lalu menyulutkan api ke korban yang sedang menjalankan ibadah salat,” beber Dadang.
Seketika api menyambar korban.
Pelaku sempat pergi ke luar rumah untuk mendapatkan pertolongan.
Pada saat kejadian, ibu korban langsung masuk ke dalam rumah.
Ia mendapati anaknya sudah terbakar di sekujur tubuhnya.
Selanjutnya ia meminta pertolongan ke tetangga.
Korban pun dilarikan ke RSU PINDAD.
Sementara pelaku dilarikan ke RSUD Kanjuruhan.
Di rumah sakit, mereka mendapatkan perawatan intensif.
Akan tetapi selama dalam perawatan, korban meninggal dunia pada Minggu (27/10/2024), sekitar pukul 23.30 WIB.
Korban mengalami luka bakar hampir 80 persen.
Diantaranya di bagian wajah, punggung, lengan kanan dan kiri, kaki kanan dan kiri serta rambut.
“Dari hasil autopsi, kebakaran itu menyebabkan infeksi pada beberapa organ. Sehingga kinerja seluruh organ dalam tidak berfungsi akibat adanya penggumpalan darah secara cepat, sehingga jantung tidak dapat memompa darah mengakibatkan henti jantung,” terang Dadang.
Selanjutnya pada Senin kemarin, ibu korban melaporkan kejadian mengenaskan itu ke Polsek Tirtoyudo.
Tak berselang lama, pelaku langsung di amankan oleh petugas Polsek Turotyudo dan Opsnal Polres Malang.
Pelaku diamankan di RSUD Kanjuruhan, karena mengalami luka bakar.
“Motifnya karena masalahan warisan,” tukas Dadang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.