Propam Polda Sultra Periksa 6 Polisi Terkait Kasus Guru Supriyani, Usut Soal Uang Damai Rp 50 Juta
Enam polisi diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait kasus guru Supriyani di Kecamatan Baito, Konawe Selatan.
Editor: Adi Suhendi
Guru Supriyani sudah menjalani tiga kali sidang.
Sidang ketiga guru Supriyani pada Selasa (29/10/2024) beragenda putusan sela yang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.
Supriyani sebelumnya didakwa dengan tuduhan menganiaya murid kelas 1 SD di Baito yang juga anak polisi.
Penulis: Laode Ari
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul 6 Personel Polisi Diperiksa Polda Sulawesi Tenggara Kasus Viral Guru Supriyani di Konawe Selatan
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.