Nasib Gunawan 'Sadbor': Viral di TikTok Peroleh Saweran Rp700 Ribu per Hari, Ditangkap karena Judol
Nasib Gunawan 'Sadbor' kini setelah viral di TikTok karena 'joget ayam patuk' yakni ditangkap polisi buntut diduga promosi judi online.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Sosok Gunawan, warga Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi ditangkap karena diduga mempromosikan judi online (judol).
Diketahui, Gunawan merupakan TikToker yang viral dengan joget ayam patuk atau sering disebut 'joget sadbor'.
Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri.
"Iya, diamankan. Dugaan terkait promosi judi online," katanya pada Jumat (1/11/2024), dikutip dari Kompas.com.
Setelah ditangkap, Ali menuturkan akun TikTok milik Gunawan bernama Sadbor86 tengah diperiksa.
Dia mengatakan hasil pemeriksaan bakal diumumkan setelah selesai dilakukan.
"Masih dalam penyelidikan. Untuk informasi lainnya, mohon sabar dulu," tuturnya.
Sosok Gunawan: Viral di TikTok, Ngaku Dapat Rp700 Ribu per Hari
Gunawan adalah sosok pemilik akun Sadbor86 yang viral di TikTok. Sebelum viral, dia berprofesi sebagai penjahit keliling di Jakarta.
"Saya awalnya di Jakarta jahit keliling waktu Corona (pandemi Covid-19)," katanya pada Kamis (24/10/2024), dikutip dari Tribun Jabar.
Kemudian, dia banting setir dan mencoba peruntungan lewat melakukan live di TikTok pada tahun 2020-2021 lalu.
Lantas, dia iseng melakukan joget secara sembarangan dan akhirnya menemukan gerakan yang dinamakan 'ayam patuk'.
Dari jogetannya itu, Gunawan mengaku mendapat banyak saweran ketika melakukan jogetannya di live Tiktok di akunnya.
Gunawan pun lantas mengajak teman dan tetangganya untuk ikut live dan berjoget bersama dengannya di TikTok.