Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pilkada Banjarbaru 2024: Diskualifikasi Aditya Mufti dan Said Abdullah

Dugaan pelanggaran administratif membuat Aditya-Said tidak bisa melanjutkan pencalonan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pilkada Banjarbaru 2024: Diskualifikasi Aditya Mufti dan Said Abdullah
Tribunnews
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 -- Dugaan pelanggaran administratif membuat Aditya-Said tidak bisa melanjutkan pencalonan di Pilkada Banjarbaru 2024 

"Selain itu, tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarang Tagline Peserta Pilkada sama dengan Pemerintah Kota," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, bantuan bertuliskan “Tidak ada peraturan yang melarang penggunaan tagline yang sama dengan pemerintah kota,” disalurkan oleh Dinas Sosial sesuai dengan program pemerintah yang telah direncanakan.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Aditya-Said Didiskualifikasi Sebagai Paslon Pilkada Banjarbaru, Begini Penjelasan Ketua KPU Kalsel

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas